(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Village

BISAKAH CHECK-IN HOTEL TANPA KTP? INI PENJELASANNYA

JAKARTA – Untuk menyewa kamar hotel, tamu memang harus menunjukkan KTP nya sebagai peraturan dasar hotel di Indonesia. Meski demikian tak sedikit yang lupa membawanya.
Kalau sudah begitu, masih bisakah check-in tanpa KTP?

KTP merupakan dokumen penunjuk identitas diri yang dibutuhkan jika tamu ingin booking dan check in hotel. Hal ini diperlukan untuk mencocokkan data diri yang diserahkan dengan tamu yang datang.

Kebutuhan dokumen KTP untuk check-in Hotel, utamanya adalah untuk keempat alasan berikut.

1. Kebutuhan Pendataan
Pihak hotel membutuhkan KTP untuk mendata identitas tamu. Dengan identitas resmi tersebut, hotel bisa menganalisis bisnis dari profiling tamu-tamu yang datang.

2. Konfirmasi Kedatangan

Ketika datang untuk check-in, pihak hotel akan melakukan konfirmasi data diri antara orang yang melakukan pemesanan dan tamu yang datang. KTP ini digunakan sebagai bukti bahwa orang yang memesan dan yang menginap adalah orang yang sama.

3. Menghindari Penipuan
Ada saja potensi penipuan datangnya tamu yang tidak sesuai dengan orang yang memesan. Untuk itu, penyesuaian dengan bukti identitas KTP ini adalah hal yang penting.

4. Keamanan

Keperluan mendata identitas tamu juga dibutuhkan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan tamu. Identitas yang terekam bisa membantu penelusuran lebih lanjut.

Lalu, jika lupa membawa KTP, masih bisakah check-in di hotel yang sudah dipesan?

Meski wajib, sebenarnya ada alternatif lain yang bisa digunakan jika skenario terburuknya, tamu tidak membawa KTP. Tamu bisa menggunakan dokumen identitas lain, seperti SIM atau dokumen lain yang memperlihatkan dengan jelas foto dan identitas.

Khusus tamu luar negeri, bisa menggunakan paspor sebagai penunjuk identitas.

Sementara itu, untuk tamu yang sudah menikah dan lupa membawa KTP, bisa menunjukkan buku nikah asli atau fotokopi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa tamu yang bersangkutan satu alamat dengan pasangannya dan bisa menyewa kamar yang sama.(*/Bi)

orbit

Recent Posts

GRAND OPENING LAPAK BSI PERTAMA DI INDONESIA RESMI DIBUKA DI PASAR CISARUA BOGOR

CIBINONG - Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi melaksanakan Grand Opening LAPAK BSI di Pasar Cisarua,…

2 jam ago

MITIGASI TIRTA KAHURIPAN JELANG MUSIM HUJAN

CIBINONG – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bersiap menghadapi potensi cuaca ekstrem dan…

3 hari ago

RAIH MANDAYA AWARD 2025 BUKTI NYATA KOMITMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM “SETETES HARAPAN DARI TIRTA KAHURIPAN”

CIBINONG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN APRESIASI PELANGGAN TERBAIKNYA DI HARI PELANGGAN NASIONAL

CIBINONG - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang…

2 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN DUKUNG PENUH BUPATI BOGOR CUP TOUR MALSARI HALIMUN SALAK 2025

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bogor sukses menggelar…

3 bulan ago

PASAR RAKYAT CITAYAM DIREVITALISASI MENJADI NYAMAN DAN BERSIH BAGI PEDAGANG DAN PEMBELI

CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Pasar Rakyat Citayam secara keseluruhan mulai…

3 bulan ago