(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Histori

DILARANG KERAS, ISLAM SEJAK NABI LUT AS SUDAH MELARANG HOMOSEKS DAN LESBIAN

Agama Islam sangat melarang keras perbuatan homoseks dan lesbian, karena dampaknya akan sangat buruk bahkan bisa menimbulkan penyakit baru yang belum pernah ada sebelumnya. Bahkan, Islam sejak era Nabi Luth sudah melarang homoseks dan lesbian sebagaimana dijelaskan dalam Surat Asy-Syu‘ara’ Ayat 165-166 dan tafsirnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay Sodomi dan Pencabulan menyampaikan bahwa homoseksual berupa lesbian maupun gay hukumnya haram dan termasuk bentuk kejahatan (jarimah).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعٰلَمِيْنَ ۙ

وَتَذَرُوْنَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُوْنَ

Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)? Sementara itu, kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang) kaum yang melampaui batas (QS Asy-Syu‘ara’ Ayat 165-166)

Ayat tersebut menurut penjelasan Tafsir Kementerian Agama, Nabi Lut Alaihisslam memberikan peringatan kepada kaumnya, yang selalu melakukan hubungan homoseksual, dan meninggalkan istri-istri mereka. Perbuatan homoseks itu mereka lakukan di muka umum, di balai-balai pertemuan yang disaksikan oleh orang banyak.

Perbuatan mereka itu dianggap menganjurkan agar orang lain berbuat seperti mereka. (Semacam kampanye agar orang lain berbuat homoseks)

Allah berfirman, “(Ingatlah kisah) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (keji), padahal kamu melihatnya (kekejian perbuatan maksiat itu)?” Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat(mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).” (QS An-Naml Ayat 54-55).

Di samping melakukan homoseks, kaum Nabi Lut juga merampok dan merampas harta orang-orang yang lewat dan membawa barang-barang perniagaan.

Homoseks dan Lesbian Timbulkan Penyakit

Praktek seks sejenis (homoseks dan lesbian) sangat dilarang oleh Islam. Praktek ini sangat tidak sehat. Perilaku seksual yang menyimpang ini menimbulkan banyak penyakit baru, seperti penyakit Aids dan herpes. Kedua penyakit ini tidak dikenal pada beberapa generasi yang lalu. Namun pada saat sekarang, kedua penyakit itu sudah menyebar secara luas dengan pesatnya.

Praktek homoseks, di samping perilaku seksual menyimpang lainnya, seperti berganti-ganti pasangan atau praktek pelacuran, merupakan cara penyebaran virus Aids yang paling umum. Penyakit ini sebagian besar (90 persen) disebarkan dengan cara perilaku seksual yang menyimpang.

Beberapa cara penularan Aids lainnya adalah dengan transfusi darah yang sudah tercemar virus Aids dan pemakaian jarum suntik yang tidak steril. Sedangkan penularan dari ibu kepada janin yang dikandungnya tidak terlalu besar, yaitu di bawah 10 persen.

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Perbuatan zina tidak sekali-kali muncul pada suatu kaum, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lainnya yang belum ada pada umat sebelumnya.” (Riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Umar)

Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa saat manusia mulai melakukan perilaku seksual yang tidak normal, maka akan muncul penyakit baru yang belum pernah ada sebelumnya, dan menyebar di antara umat manusia. Saat ini, kita baru mengerti apa yang dimaksudkan hadits itu, yang diucapkan Nabi Muhammad SAW sekitar 1400 tahun yang lalu.(*/Tian)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago