(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Berita Orbit

INGATKAN HAL INI, BERWISATA KE KOTA TUA JANGAN ABAIKAN PROKES

JAKARTA – Pengelola kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengingatkan para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan lepas masker.

“Kita juga menyesuaikan dengan apa yang jadi kebijakan pemerintah, yang penting saya imbau protokol kesehatan tetap dijaga,” kata Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kota Tua, Dedy Tarmizi.
Dedy berujar bahwa imbauan itu untuk memastikan pengunjung tetap mematuhi prokes ketika mengunjungi kawasan Kota Tua pada akhir pekan nanti.

Ia mengaku hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperbolehkan pengunjung membuka masker. Meski demikian, pihaknya juga tidak bisa melarang warga untuk tidak memakai masker di area Kota Tua.

Oleh karenanya, pihaknya tetap mengimbau pengunjung untuk taat protokol kesehatan seperti berjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya hanya ingatkan untuk jaga protokol kesesuaian, tinggal mereka terjemahkan dengan ketentuan yang ada,” kata dia.

Pengunjung kawasan wisata Kota Tua mencapai 10.000 orang per hari selama masa libur Lebaran, Selasa 3 Mei 2022 hingga Jumat, 6 Mei 2022.

“Pengunjungnya bisa sampai 10.000 per hari. Namun tetap, kita ada satgas yang bertugas memantau sesuai protokol kesehatan,” kata Dedy saat itu.Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terkendali.

“Dengan memerhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, kami memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.(*/Ti)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago