(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Tempat Asik

KAWASAN EWISATA DANAU KERINCI RAMAI PUNGLI MERAJALELA

JAMBI – Pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kabupaten Kerinci, Jambi, untuk berlibur Lebaran dikejutkan dengan masih maraknya pungli yang terjadi dihampir seluruh objek wisata yang ada di daerah tersebut.

“Kita berharap tim Saber pungli bisa dan diminta turun langsung ke objek wisata yang ada di Kabupaten Kerinci agar bisa melihat langsung apa yang terjadi di sana,” kata Nety, warga yang sedang berlibur mengunjungi beberapa tempat wisata di Kerinci, Sabtu (8/6/2019), dilansir Antara.

Objek wisata di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan. Sejumlah objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dikelola pihak ketiga diduga kuat mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan untuk tarif di tempat wisata. Ramai pungli jadi indikatornya.

Sesuai Perda, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menetapkan uang retribusi parkir dan tiket masuk untuk objek wisata seperti Danau Kerinci, Aroma Pecco, dan Air Terjun Telun Berasap.

Untuk biaya tiket masuk anak-anak Rp2.000, Dewasa Rp4.000, sedangkan untuk parkir kendaraan roda dua Rp2.000, roda empat Rp4.000 dan roda enam Rp6.000.

Namun yang terjadi di lapangan sangat berbeda dengan Perda yang ada terkait biaya masuk dan parkir dimana pengelola di sana menarik biaya cukup besar hampir 100 persen kenaikannya dimana pada lokasi objek wisata Danau Kerinci dan Aroma Pecco retribusi tiket masuk yang dipungut Rp10 ribu dan parkir Rp10 ribu.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Kerinci, Ardinal telah meminta kepada pengunjung untuk tidak membayar retribusi melebihi Perda yang telah ditetapkan dan jangan dibayar, jika harga tiket masuk dan parkir di atas Perda.

Dia mengatakan padahal Pemerintah Daerah telah menetapkan besaran retribusi tiket masuk dan parkir.

“Spanduk juga telah dipasang di sejumlah objek wisata dan kita minta pihak penegak hukum atau tim Saber pungli untuk menindak oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah melakukan pungli,” katanya.(*/Dhan)

Redaksi

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago