(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Setelah berbagai upaya mencegah dakwah Rasulullah gagal, kaum kafir Quraisy menempuh jalan lain, yakni pemboikotan.
Seperti dikutip dari Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah ﷺ disarikan dari kitab Ar-rahiqul Makhtum, Mereka bersepakat untuk memboikat Bani Hasyim dan Bani Muththalib. Caranya dengan melarang mengadakan pernikahan, jual beli, bergaul, berkunjung dan berbicara kepada mereka, kecuali jika mereka menyerahkan Rasulullah ﷺ untuk dibunuh.
Kesepakatan tersebut mereka tulis dalam lembaran yang digantung di Ka’bah. Akibat pemboikotan itu, Bani Hasyim dan Bani Muththalib menjadi terisolir, baik yang beriman maupun yang kafir kecuali Abu Lahab. Mereka terkurung di perkampungan Abu Thalib sejak awal Muharram tahun ke tujuh kenabian.
Pemboikotan semakin lama semakin keras, makanan yang masuk atau dijual di Makkah selalu lebih dahulu diborong oleh kaum musyrikin. Mereka mengalami kelaparan luar biasa hingga mereka hanya makan dedaunan dan kulit binatang.
Setelah tiga tahun pemboikotan, pada bulan Muharram tahun 10 kenabian terjadilah pembatalan pemboikotan. Hal tersebut bermula dari pertentangan di kalangan Quraisy sendiri, antara mereka yang ingin meneruskan pemboikotan dengan mereka yang menentang pemboikotan.
Alasan mereka yang menentang bahwa yang menderita atas pemboikotan tersebut adalah sanak saudara mereka sendiri. Jumlah mereka yang menentang semakin lama semakin banyak dan kemudian menjadi suara mayoritas.
Sementara itu, Abu Thalib diberitahu oleh Rasulullah ﷺ bahwa Allah Ta’ala telah mengutus rayap-rayap untuk memakan lembaran perjanjian boikot tersebut hingga tersisa sedikit yang di dalamnya masih tersimpan kalimat zikir (lafaz Allah).
Maka, Abu Thalib menyampaikan hal tersebut kepada orang-orang Quraisy seraya berkata: “Jika dia berdusta akan kami biarkan kalian berbuat sesuka hati kalian kepadanya, namun jika dia benar, hendaklah kalian menghentikan boikot dan kezaliman kalian kepada kami”.
Kemudian Muth’im bermaksud merobek lembaran perjanjian tersebut, namun didapatinya bahwa rayap telah memakannya kecuali yang terdapat tulisan,
باسمك الهم
“Dengan nama-Mu ya Allah” dan yang padanya terdapat kata “Allah”, tidak dimakannya.
Dengan demikian berakhirlah pemboikotan, lalu keluarlah Rasulullah ﷺ dari perkampungan. Sementara orang-orang Musyrik telah melihat bukti-bukti kenabian yang sangat jelas, akan tetapi mereka seperti apa yang Allah Ta’ala katakan:
وَاِنْ يَّرَوْا اٰيَةً يُّعْرِضُوْا وَيَقُوْلُوْا سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ
“Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat sesuatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata : “(Ini adalah) sihir yang terus-menerus” (QS al-Qomar ayat dua)
Setelah itu, Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin kembali kepada kehidupan semula. Sedangkan orang-orang kafir, meskipun mereka tidak memboikot lagi, namun tetap berupaya menghalangi dakwah Rasulullah ﷺ.(*/Da)
CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…
CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…
CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…
BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…
CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…