(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Asal Usul

LARANGAN KURANG AJAR KEPADA ULAMA

Keberanian orang-orang yang berlagak pintar mengeluarkan suatu di luar keahliannya merupakan penyebab utama terjadinya penghinaan terhadap para ulama.

Keberanian mereka masuk ke dalam masalah fiqih perbandingan madzhab, dengan sedikit bekal, dan ambisi ingin cepat mencapai derajat mulia telah mendorong mereka mencela dan merendahkan kehormatan ulama.

“Ini ditambah dengan sikap mereka yang gampang menghina dan melecehkan, bahkan memberi cap bodoh (jahil) pada setiap orang yang bertentangan dengan mereka,” kata Mufti Agung Mesir, Syekh Ali Juma’h dalam bukunya. “Menjawab Dakwah Kaum Salafi (jawaban ilmiah terhadap pemahaman dan cara dakwah kaum Salafi-Wahabi).

Perbuatan seperti ini kata Syekh Ali, tidak pantas dilakukan oleh orang awam apalagi oleh orang yang mengaku sebagai ulama. Sungguh tidaklah salah bila seorang alim berbeda dengan orang alim lainnya, begitu juga dengan seorang dai, dalam sebuah pendapat atau ijtihad hukum, selagi dia adalah orang yang mempunyai keahlian di bidang tersebut.

“Akan tetapi masalah apabila menjadikan perbedaan ini sebagai legalitas untuk menghancurkan reputasi orang alim tersebut, merendahkan derajatnya, menghinanya maupun bertingkah tidak pantas kepadanya,” katanya.

Di kalangan masyarakat ada yang mengingkari seorang alim (ulama) disebabkan kebodohannya sendiri mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh ulama tersebut. Sepertinya mendengar sesuatu yang belum pasti atau masih ambigu dari si ulam. Dan ia tidak mengetahui banyak perkara yang menjadi penjelas dari suatu yang masih ambigu tersebut.

“Tapi sayangnya ia tidak mau menuju ke seorang ulama untuk menanyakannya,” kata dia.

Lebih parah lagi kata Syekh Ali, ia malah terbang dengan perkara yang didengarkannya, dan menyiarkan bahwa fatwa ulama itu salah besar dan berdosa.

Berangkat dari itu, mulailah ia menggulirkan tuduhan miring kepada si ulama, seperti bermudah-mudah dalam agama, berbuat bid’ah, pro-pemerintah, serta berbagai tuduhan yang tidak bisa dibenarkan dan tidak ada dasarnya kecuali hanya di benak pembangkangan itu sendiri.

“Tidak ada yang berani berbuat demikian, kecuali orang-orang yang mengaku makin pintar sama dan mereka telah menjadi ujian tersendiri bagi kita dewasa ini,” kata dia.

Seandainya ia benar-benar alim, tentunya perbuatan semacam itu tidak akan keluar dari mulutnya, karena seorang alim itu tahu cara menghormati hak temannya sesama alim, tahu bagaimana caranya memberi bantahan dan polemik masalah ini ilmiah, dan tahu bagaimana cara berdebat.(*/Fir)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago