(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
JAKARTA – Twitter Kementerian Kesehatan Malaysia viral menyebut nasi tidak boleh dipanaskan berulang karena bisa menyebabkan keracunan makanan. Netizen membicarakan bagaimana nasi bisa menjadi beracun karena dipanaskan.
“Nasi yang ditinggalkan dlm suhu bilik lebih 4 jam menyebabkan spora yg ada dlm nasi itu aktif semula. Dan ini menyebabkan pembiakan bakteria bacilus cereus sehingga menghasilkan toksin beracun,” tulis akun Twitter @KKMPutrajaya menyebut hal yang menyebabkan bahaya pada nasi.
Mengenai anggapan nasi beracun, beberapa lembaga kesehatan sudah pernah meluruskan bahwa bukan aksi pemanasannya yang jadi penyebab bahaya. National Health Service (NHS) Inggris misalnya menegaskan bahwa nasi tidak serta-merta berubah jadi racun ketika dipanaskan.
“Iya kamu bisa keracunan saat memakan nasi yang dipanaskan. Tapi bukan tindakan memanaskannya yang jadi penyebab masalah, melainkan bagaimana nasi itu disimpan sebelum akhirnya dihangatkan,” tulis NHS di situs resminya.
Racun dari bakteri bacillus cereus diketahui tahan panas sehingga tidak akan hilang ketika nasi dipanaskan. Racun bakteri ini diketahui dapat menyebabkan muntah atau diare.
Berikut beberapa tips agar nasi tetap sehat dikonsumsi:
1. Sajikan atau dinginkan nasi segera setelah dimasak.
2. Simpan nasi di dalam lemari es tidak lebih dari 1 hari sampai panas kembali.
3. Saat memanaskan kembali nasi, selalu periksa apakah hidangan itu masih panas sampai habis.
4. Jangan memanaskan nasi lebih dari satu kali.(*/Ni)
CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…
CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…
CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…
BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…
CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…