(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Village

PAKAR ETIKA: MASIH BANYAK TAMU HOTEL YANG BELUM MEMAHAMI TATA KRAMA DI HOTEL

JAKARTA – Pihak hotel selalu berupaya agar tamu yang menginap menikmati semua layanannya senyaman mungkin. Namun, pada akhirnya, hotel bukan benar-benar rumah bagi para tamunya.

Seseorang tidak boleh bertindak sesuka hati tanpa sopan-santun. Sejumlah pakar etiket berpendapat, masih banyak tamu yang belum memahami tata krama di hotel. Berikut delapan hal yang menurut pakar tidak boleh dilakukan di hotel, namun masih banyak yang melakoninya, dikutip dari laman Best Life Online, Selasa (7/11/2023):

1. Tidak memberi tip kepada staf hotel

Pemilik Mannersmith Etiquette Consulting, Jodi RR Smith, menyebut pemberian tip adalah suatu “keharusan” ketika seseorang menginap di hotel. Segera berikan tip untuk petugas kebersihan atau staf lain yang memberi pelayanan, tak perlu menunggu sampai selesai menginap.

2. Membuat kegaduhan di dalam kamar

Sebagian tamu hotel merasa boleh-boleh saja berisik atau membuat kebisingan di dalam kamar, sebab mengira kamarnya kedap suara. Smith mengatakan etiket menginap seharusnya tak membuat kegaduhan, bahkan saat menginap di hotel mewah sekalipun.

3. Meletakkan nampan layanan kamar di luar tanpa memberi tahu staf

Memanjakan diri dengan layanan kamar adalah salah satu kemewahan di hotel, tetapi banyak yang belum tahu soal etiket sesudahnya. Smith mengatakan, nampan layanan kamar hanya boleh diletakkan di luar pintu kamar setelah tamu memberi tahu staf hotel.

4. Memonopoli area umum

Banyak hotel menawarkan fasilitas untuk digunakan para tamu, seperti gym, kolam renang, kursi di lobi, dan lainnya. Pakar etiket tersertifikasi Lisa Mirza Grotts, memperingatkan tamu untuk tidak memonopoli area umum dan pertimbangkan kebutuhan tamu lain.

5. Meninggalkan kekacauan besar

Tiap hotel memang mempunyai layanan kebersihan kamar. Namun, itu bukan berarti tamu bisa meninggalkan kamar dalam kondisi kacau, terlalu kotor, dan berantakan. Menurut Grotts, perilaku jorok merupakan kelakuan yang sangat buruk dan tak sesuai etiket.

6. Menggunakan ponsel di sembarang tempat

Tidak sedikit orang yang berpendapat tidak apa-apa melakukan panggilan telepon di sembarang tempat di hotel, termasuk di area umum. August Abbott, pakar etiket di JustAnswer, berpendapat penggunaan ponsel di lift dan restoran hotel sebagai hal yang kurang sopan.

7. Mengutak-atik barang elektronik

Mengutak-atik barang elektronik di kamar hotel sama sekali tidak boleh dilakukan. Mengubah pengaturan perangkat yang tampaknya tidak berbahaya sangat tidak disarankan. Apalagi, jika sengaja membiarkan perangkat elektronik menyala secara maksimal atau hal lain yang serius.

8. Tidak bersikap baik kepada staf hotel

Tamu adalah raja, tetapi tak boleh seenaknya sendiri memperlakukan orang lain yang bekerja di hotel, apalagi bersikap kasar. Abbott menyarankan tamu hotel untuk selalu bersikap baik dan bicara sopan dengan petugas kebersihan, penjaga pintu, resepsionis, dan siapa pun yang melayani di hotel.(*/Dan)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago