(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Jalan Jalan

PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI INDONESIA, INI HUKUM DALAM ISLAM

JAKARTA – Pernikahan beda agama hingga saat ini masih marak terjadi, khususnya dilakukan oleh sejumlah selebriti Tanah Air. Tak dipungkiri sejumlah pasangan selebriti Tanah Air banyak yang tak mengambil Kendati demikian, adanya pernikahan beda agama hingga saat ini masih saja diperdebatakan. Bahkan, banyak yang tetap nekat untuk tetap menikah pasangan yang dicintainya meskipun dalam Islam sudah jelas hukumnya ini sangatlah diharamkan.

Haramnya hukum pernikahan beda agama diungkapkan oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muchammad Ichsan. Berdasarkan keputusan Muktamar Tarjih ke-22 tahun 1989 di Malang Jawa Timur menegaskan bahwa para ulama setuju jika perempuan beragama Islam haram hukumnya jika harus menikahi seorang pria diluar agama Muslim.

Tidak hanya itu, ulama juga setuju dengan adanya keputusan bahwa laki-laki Muslim haram hukumnya menikahi perempuan musyrikah seperti Budha, Hindu, dan lain sebagainya.

Ichsan selaku Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini juga menegaskan, sebagaimana hal ini sudah dianjurkan sesuai dengan penggalan yang ada di dalam kitab suci Alquran, yakni QS Al-Baqarah ayat 221.

Cinta beda agama. Photo : U-Report Tidak hanya itu, pada suatu kesempatan saat mengisi ceramahnya, Buya Yahya pernah menjawab perihal kasus pernikahan beda agama hukumnya dalam Islam seperti apa. Mengutip dari kanal YouTube Aal-Bahjah TV yang dibagikan pada 3 April 2022 lalu, sang ulama Buya Yahya memapaparkan hukum adanya pernikahan beda agama.

Dalam hal ini Buya Yahya menerangkan, bahwa dari luar konteks agama dalam hal pernikahan akan jauh lebih baik jika menikahkan seseorang dengan yang memiliki banyak kesamaan. Bukan justru sebaliknya, menikah dengan seseorang yang memiliki banyak perbedaan. Perbedaan yang dimaksud di sini lebih mengarah soal agama. Di mana seorang wanita beragama Muslim, ada baiknya dinikahi oleh pria beragama Muslim juga.

Begitu pun dengan yang beragama Nasrani, ada baiknya dinikahi oleh pria beragama sejenisnya.

“Seandainya ada agama nasrani melarang atau agama hindu melarang anak anaknya menikah dengan berbeda agama, kalau dipandang secara agama itu tidak boleh justru ditinjau dari sisi mewujudkan keindahan rumah tangga sangat sah yang demikian itu,” terang Buya Yahya dalam kanal YouTubenya. Bagi Buya Yahya, hukum pernikahan beda agama memang tidak sah dan hukumnya haram.

Namun Buya Yahya menghimbau bagi mereka yang sudah terlanjur menikah dengan keyakinan yang berbeda ada baiknya untuk tidak mencaci makinya. Sebaliknya, sebagai orang Muslim ada baiknya kita memberikan pemahaman terkait hal ini. “Lalu bagaimana jika seseorang sudah terlanjur menikah seperti itu? Ya diberi pemahaman, bukan dicaci maki…..Jadi banyak orang yang nikah beda agama itu karena ketidak mengertian, gara-gara fatwa salah pada tahun 1998,” sambung lagi Buya Yahya.

Sekali lagi Buya Yahya menegaskan, bahwa pernikahan beda agama alias orang di luar Muslim itu hukumnya tidak sah sampai kapanpun. “Jadi saudari-saudariku, urusan menikah dengan orang yang diluar Islam adalah tidak sah, sampai kapanpun tidak sah,” tandasnya.(*/Jo)

orbit

Recent Posts

TIRTA KAHURIPAN APRESIASI PELANGGAN TERBAIKNYA DI HARI PELANGGAN NASIONAL

CIBINONG - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang…

2 minggu ago

TIRTA KAHURIPAN DUKUNG PENUH BUPATI BOGOR CUP TOUR MALSARI HALIMUN SALAK 2025

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bogor sukses menggelar…

1 bulan ago

PASAR RAKYAT CITAYAM DIREVITALISASI MENJADI NYAMAN DAN BERSIH BAGI PEDAGANG DAN PEMBELI

CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Pasar Rakyat Citayam secara keseluruhan mulai…

2 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN : KALDER AIR MANCUR, JEJAK SEJARAH DISTRIBUSI AIR BERSIH

BOGOR – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menegaskan bahwa Kelder Air…

2 bulan ago

SURVEI KEPUASAN PELANGGAN,TIRTA KAHURIPAN TINGKATKAN KEUALITAS PELAYANAN

CIBINONG – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali…

3 bulan ago

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

4 bulan ago