Orbiters

SEJARAH KESULTANAN PONTIANAK

visit indonesia

Berbicara mengenai Kesultanan Pontianak tidak akan lepas dari eksistensi Sultan Hamid II, tapi saya akan mulai dari awal mula berdirinya monarki ini hingga situasi terkini sebagai lembaga pemangku adat dan budaya Kalimantan Barat.

&80 x 90 Image

DIDIRIKAN OLEH KETURUNAN SAUDAGAR ARAB

Kesultanan Pontianak adalah sebuah kesultanan Melayu yang didirikan pada 23 Oktober 1771 (12 Rajab 1185 H) oleh Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie di daerah muara Sungai Kapuas yang termasuk kawasan yang diserahkan Sultan Banten kepada VOC Belanda. Monarki ini merupakan monarki termuda kedua di Kepulauan Nusantara yg sekarang menjadi Republik Indonesia. Monarki yg termuda adalah Kadipaten Pakualaman yg berdiri pada tahun 1813.

Syarif Abdurrahman Alkadrie adalah anak seorang saudagar dan penyiar agama Islam, Sayyid Hussein Al Qadri atau Habib Hussein Al Qadri bin Habib Ahmad Al Qadri, yg berasal dari kota kecil Tarim di Hadramaut (sekarang masuk wilayah negara Yaman). Dalam pengembaraannya berniaga dan menyebarkan agama Islam, Habib Hussein singgah di Kerajaan Matan di Kalimantan Barat dan ia disambut baik penguasa kerajaan. Hingga ia menyunting Nyai Tua, seorang kerabat istana Kerajaan Matan keturunan Dayak Batulapis yang telah memeluk agama Islam yang kemudian melahirkan Syarif Abdurrahman pada tahun 1739 (1154 H).

Sebagai kerabat raja, Abdurrahman tinggal di lingkungan tembok istana. Ketika usianya 16 tahun, pada 1755, kedua orangtuanya hijrah ke Mempawah Lama, atas permintaan Opu Daeng Menambun. Di tempat baru ini ayahnya juga menjadi ahli agama. Dua tahun di Mempawah, Abdurrahman berjodoh dengan Utin Tjandramidi, anak Opu Daeng Menambun. Selain dgn putri Kerajaan Mempawah tersebut, Syarif Abdurrahman juga menikah dengan putri dari Kesultanan Banjar (Ratu Syarif Abdul Rahman, putri dari Sultan Tamjidillah I, sehingga ia dianugerahi gelar Pangeran).

Rupanya, hidup berkecukupan tak membuatnya betah bersarang di lingkungan istana. Ia kemudian bertualang, berdagang dan menyebarkan Islam, pada usia belianya sekitar 25 tahun. Lima tahun ia mengembara ke berbagai daerah, mulai Banjar, Bangka, Belitung, dan Tumasik (kini Singapura). Ketika ia balik ke kampung halamannya, ternyata ayahnya sudah meinggal dunia. Abdurrahman kemudian mengembara lagi dengan mengajak keluarga dan pengikutnya, hingga tiba di persimpangan S. Landak, S. Kapuas Kecil, dan S. Kapuas Besar. Di hutan tersebut, Syarif Abdurrahman dan rombongannya mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Kemudian pada tahun 1778 (1192 H), Syarif Abdurrahman dinobatkan kelompoknya menjadi Sultan Pontianak. Di daerah yg sekarang disebut Kota Pontianak tersebut, didirikan sebuah masjid (kini bernama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman) dan sebuah istana yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Istana Kadriah Kesultanan Pontianak
KEDATANGAN VOC DAN KOLONIAL HINDIA BELANDA

Pada tahun yg sama, VOC mengirim sebuah ekspedisi dipimpin oleh Willem Ardinpalm. Pada awalnya, Sultan Syarif Abdurrahman menolak bekerjasama dengan VOC, namun setelah pendekatan intensif dalam 2 kali kunjungan, akhirnya Sultan menerima VOC secara diplomatik sebagai mitra dagang dan mengijinkan VOC membuka pos di seberang istana kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal. Ardinpalm kemudian digantikan oleh Wolter Markus Stuart yang bertindak sebagai Resident van West Borneo Afdeling I (1779-1784) dengan kedudukan di Pontianak.

Kemudian pada tanggal 5 Juli 1779, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asisten Residen Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak.

1. SULTAN I: SYARIF KASIM ALKADRIE (1808 – 1819)

Pada tahun 1808, Sultan Syarif Abdurrahman wafat. Dia dimakamkan di Batu Layang, Pontianak. Selanjutnya, putra sulungnya Syarif Kasim Alkadrie (1808-1819) naik tahta menjadi Sultan Pontianak menggantikan ayahnya. Di bawah kekuasaan Sultan Syarif Kasim, Kesultanan Pontianak semakin mempererat kerjasama dengan Kerajaan Belanda dan kemudian Kerajaan Inggris sejak tahun 1811.

2. SULTAN II: SYARIF USMAN ALKADRIE (1819 – 1855)

Sultan Syarif Kasim wafat pada 25 Februari 1819, dan digantikan oleh adiknya, Syarif Usman Alkadrie (1819-1855). Pada masa kekuasaan Sultan Syarif Usman, banyak kebijakan bermanfaat yang dikeluarkan olehnya, termasuk dengan meneruskan proyek pembangunan Masjid Jami’ pada 1821 dan perluasan Istana Kadriyah pada tahun 1855. Pada April 1855, Sultan Syarif Usman meletakkan jabatannya sebagai sultan dan kemudian wafat pada 1860.

3. SULTAN III: SYARIF HAMID I ALKADRIE (1855 – 1872) s/d SULTAN IV: SYARIF YUSUF ALKADRIE (1872-1895)

Anak tertua Sultan Syarif Usman, Syarif Hamid Alkadrie (1855-1872), dinobatkan sebagai Sultan pada 12 April 1855. Dan ketika Sultan Syarif Hamid wafat pada 1872, putra tertuanya, Syarif Yusuf Alkadrie (1872-1895) naik tahta sebagai beberapa bulan setelah ayahnya wafat. Sultan Syarif Yusuf dikenal sebagai satu-satunya sultan yang paling sedikit mencampuri urusan pemerintahan. Dia lebih aktif dalam bidang keagamaan, sekaligus merangkap sebagai penyebar agama Islam.
Pemerintahan Sultan Syarif Yusuf berakhir pada 15 Maret 1895.

4. SULTAN V: SYARIF MUHAMMAD ALKADRIE (1895 – 1944)

Sultan Syarif Yusuf digantikan oleh putranya, Syarif Muhammad Alkadrie (1895-1944) yang dinobatkan pada 6 Agustus 1895. Pada masa ini, hubungan kerjasama Kesultanan Pontianak dengan Belanda semakin erat dan kuat. Masa pemerintahan Sultan Syarif Muhammad merupakan masa pemerintahan terpanjang dalam sejarah Kesultanan Pontianak. Ia sangat berperan dalam mendorong terjadinya pembaruan dan moderenisasi di Pontianak. Dalam bidang sosial dan kebudayaan, dia adalah sultan Melayu di Kalimantan Barat yang pertama kali berpakaian kebesaran Eropa di samping pakaian Melayu, Teluk Belanga, sebagai pakaian resmi.

Dia juga orang yang menyokong majunya bidang pendidikan serta kesehatan. Selain itu, ia juga mendorong masuknya modal swasta Eropa dan Cina, serta mendukung bangsa Melayu dan Cina mengembangkan perkebunan karet, kelapa, dan kopra serta industri minyak kelapa di Pontianak. Sementara dalam aspek politik, Sultan memfasilitasi berdiri dan berkembangnya organisasi-organisasi politik, baik yang dilakukan oleh kerabat kesultanan maupun tokoh-tokoh masyarakat.

Sultan Syarif Muhammad Alkadrie (1895-1944) bersama para petinggi Belanda di Pontianak (circa 1930) Sumber: Tropenmuseum (http://collectie.tropenmuseum.nl/default.aspx?idx=ALL&field=%2A&search=10001596)
MASA PENDUDUKAN JEPANG DAN PEMBUNUHAN MASSAL KELUARGA SULTAN PONTIANAK (PERISTIWA MANDOR)

Kedatangan balatentara Kekaisaran Jepang pada tahun 1942. Sultan dan keluarganya disekap di Istana Kadriah Pontianak. Pihak Jepang mencurigai bahwa di Kalimantan Barat terdapat komplotan-komplotan yang terdiri atas kaum cendekiawan, para bangsawan, raja, sultan, tokoh masyarakat, orang-orang Tionghoa, dan para pejabat, yg tidak menyukai kedatangan mereka. Jepang pun berinisiatif untuk menghancurkan mereka dengan penangkapan-penangkapan. Penangkapan-penangkapan tersebut terjadi antara September 1943 dan awal 1944. Tak hanya melakukan penangkapan-penangkapan, Jepang juga melakukan penyiksaan dan pembunuhan massal terhadap ribuan penduduk Pontianak dan sekitarnya.

Pada 28 Juni 1944, Jepang menghabisi Sultan Syarif Muhammad beserta beberapa anggota keluarga dan kerabat kesultanan, pemuka adat, para cendekiawan, dan tokoh masyarakat Pontianak. Nasib sama juga menimpa para raja dan sultan lain serta masyarakat di Kalimantan Barat. Tragedi berdarah ini kemudian dikenal dengan sebutan Peristiwa Mandor. Pembunuhan Sultan Syarif Muhammad dan tindakan semena-mena Jepang inilah yang menjadi faktor utama terjadinya Perang Dayak Desa.

Jenazah Sultan Syarif Muhammad baru ditemukan pada 1946 oleh putranya yang bernama Syarif Hamid Alkadrie. Syarif Hamid bisa selamat dari genosida itu karena tidak sedang berada di Pontianak. Saat itu ia menjadi tawanan perang Jepang di Batavia sejak 1942 dan bebas pada 1945.

MASA REVOLUSI KEMERDEKAAN RI & PENDIRIAN DAERAH ISTIMEWA BORNEO BARAT

Di tengah gejolak revolusi kemerdekaan RI, Syarif Hamid Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan pada 29 Oktober 1945 dengan gelar Sultan Syarif Hamid II Alkadrie. Sebagai satu-satunya monarki yg tersisa di Kalimantan Barat saat itu, Sultan Hamid II berinisiatif menghimpun keluarga kerajaan2 yg ada di Kalimantan Barat untuk mengeluarkan Putusan Gabungan Kerajaan-Kerajaan Borneo Barat tanggal 22 Oktober 1946 No 20 L dibagi dalam 12 Swapraja, yakni:
1. Swapraja Sambas,
2. Swapraja Pontianak,
3. Swapraja Mempawah,
4. Swapraja Landak,
5. Swapraja Kubu,
6. Swapraja Matan,
7. Swapraja Sukadana,
8. Swapraja Simpang,
9. Swapraja Sanggau,
10. Swapraja Sekadau,
11. Swapraja Tayan, dan
12. Swapraja Sintang
dan 3 Neo- Swapraja, yaitu:
1. Neo Swapraja Meliau,
2. Neo Swapraja Nanga Pinoh, dan
3. Neo Swapraja Kapuas Hulu.

Keputusan Gabungan Para Raja atau Sultan di Kalimantan Barat tersebut kemudian mewujudkan suatu ikatan federasi dengan nama “Daerah Istimewa Kalimantan Barat” atau DIKB dan Keputusan itu kemudian secara hukum disahkan Residen Kalimantan Barat dengan surat keputusan tanggal 10 Mei 1948 No 161, pada tahun 1948 keluarlah Besluit Luitenant Gouvernur Jenderal tanggal 2 Mei 1948 No 8 Stabld Lembaran Negara 1948/58 yang mengakui Kalimantan Barat berstatus Daerah Istimewa dengan Pemerintahan Sendiri berserta sebuah “Dewan Kalimantan Barat”.

DIKB kemudian bergabung dengan BFO (Bijenkomst voor Federaal Overleig, Badan Musyawarah Federal) yg diketuai oleh Sultan Hamid II. Kemudian dalam kedudukannya sebagai Ketua BFO, Sultan Hamid II mendorong pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) yg terdiri dari negara2 Republik Indonesia dan negara2 anggota BFO (Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, daerah-daerah otonom di luar RI dan federal: Jawa Tengah, DIKB, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara, Bangka, Belitung dan Riau), sebagai solusi atas konflik berkepanjangan yg sudah menelan korban cukup besar di kedua belah pihak. Solusi ini akhirnya disepakati pada Konferensi Meja Bundar 27 Desember 1949.

PERISTIWA APRA, PEMBUBARAN RIS DAN INTEGRASI KE DALAM RI

Dalam peristiwa pemberontakan APRA (23-26 Januari 1950) yg dipimpin Kapten KNIL Raymond Westerling, Sultan Hamid II, yg saat itu sebenarnya menjabat menteri tanpa portofolio dalam Kabinet Hatta, didakwa terlibat dalam kudeta berdarah di kota Bandung dan Jawa Barat tersebut. Keterlibatan menyebabkan Sultan Hamid II ditangkap meskipun tidak diadili, mungkin mengingat jasa2nya dalam pemerdekaan negara ini, oleh pemerintah RIS.

Namun keterlibatannya tsb, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kalimantan Barat dan akhirnya pada pembubaran RIS pada 17 Agustus 1950, DIKB dilebur ke dalam Propinsi Kalimantan, beribukota Banjarmasin. Pada saat pemekaran wilayah eks DIKB menjadi Propinsi Kalimantan Barat, beribukota Pontianak, pada 1 Januari 1957, kesultanan Pontianak resmi dibubarkan dan dilebur wilayahnya ke dalam propinsi baru tersebut.

FUNGSI SEBAGAI LEMBAGA PEMANGKU ADAT & BUDAYA

Selanjutnya, peran Kesultanan Pontianak lebih bersifat sebagai Pemangku Budaya hingga wafatnya Sultan Hamid II pada 30 Maret 1978. Kemudian terjadi kekosongan jabatan Sultan (interregnum) selama hampir 25 tahun. Putra satu-satunya Sultan Hamid II, Pangeran Syarif Yusuf Alkadrie (lebih dikenal dgn nama Prins Max Nico) menolak dinobatkan sebagai Sultan, mengingat statusnya berkewarganegaraan Belanda. Pada tahun 1946, Syarif Yusuf memang diungsikan ke Belanda bersama ibunya yg Indo Belanda, Sultana Maharatu Mas Mahkota Pontianak alias Dina (Didi) van Delden, dan kakaknya, Syarifah Zahra Alkadrie alias Edith Denise.

Pada 29 Januari 2001, seorang kerabat Kesultanan Pontianak, Syarifah Khadijah Alkadrie, mengukuhkan Kerabat Muda Istana Kadriah Kesultanan Pontianak yg bertujuan menjaga segala tradisi dan nilai budaya Melayu Pontianak, termasuk menghidupkan dan melestarikannya. Pada 15 Januari 2004, keluarga Istana Kadriyah mengangkat Syarif Abubakar Alkadrie sebagai Sultan Pontianak ke-VIII, yg menjabat hingga sekarang.

Catatan Khusus: KLAIM GANDA ATAS JABATAN SULTAN

Pada 31 Oktober 2014, Syarif Toto Thaha Alkadrie diumumkan sebagai Sultan Pontianak ke-X. Lima hari kemudian, pada 5 November 2014, Sultan Toto Thaha memperkenalkan dirinya sebagai Sultan dengan berjalan kaki menuju Istana Kadriah dengan atribut Kesultanan.

H. Syarif Toto Thaha Alkadrie lahir di Pontianak pada 29 Agustus 1952 Ketua Majelis Musyawarah Istana Kadriah sejak 1999 dan Ketua Pemangku Adat Majelis Adat Budaya Melayu Kota Pontianak sejak 2002. Ia juga pernah menjadi Anggota DPRD Kota Pontianak dari tahun 1992 hingga 1999. Syarif Toto Thaha merupakan putra dari Sultan Thaha Alkadrie. Dari garis ibunya yang bernama Ratu Anom Negara Syarifah Fatimah Alkadrie, Sultan Thaha merupakan cucu dari Sultan Mohamad. Dari garis ayahnya yang bernama Syarif Usman Alkadrie, Sultan Thaha merupakan cicit dari Sultan Yusuf (sultan ke-V) dari anak lelakinya yang bernama Syarif Mahmud Alkadrie.

Menghadapi klaim itu, pihak Sultan Syarif Abubakar Alkadrie tinggal diam. Pada 6 November 2014, Yayasan Sultan Hamid II secara terbuka menyatakan tetap mengakui Syarif Abubakar Alkadrie sebagai Sultan ke-VIII. Pada 18 November 2014, Sultan Abubakar menyatakan bahwa dirinya tetap bertakhta sebagai Sultan ke-VIII, yang secara tidak langsung menolak klaim Sultan Syarif Toto Thaha Alkadrie.

Silsilah Sultan Pontianak, yg menjadi dasar klaim ganda atas jabatan Sultan baru-baru ini.
Di hari yang sama, Sultan Abubakar juga mengeluarkan titah yang berbunyi sebagai berikut:
Bismillaahirrahmaanirrahiim. Saya yang berada di atas Takhta Kesultanan Pontianak, Sultan Syarif Abubakar Alkadrie bin Syarif Mahmud Alkadrie bin Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Sultan Kadriah Pontianak ke-VIII menyerukan dan menyampaikan titah:
Atas asma Allah Subhanallah wa Ta’ala dan Muhammad Rasulullah Shallahualaihi Wa Sallam, kepada seluruh keluarga besar Alkadrie yang berada di dalam wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya maupun di perantauan, seluruh pecinta dan pemerhati Kesultanan Kadriah Pontianak, marilah kita berpikir jernih, bermusyawarah dan bermufakat menyandarkan segala pemikiran kepada Alquran dan sunnah; merapatkan barisan dan berjabatan tangan di dalam tali ikatan ukhuwah yang penuh dengan semangat kebersamaaan, perdamaian, kasih sayang, dan kekeluargaan; menegakkan dan tunduk pada hukum syariat sebenar-benarnya dari dunia hingga ke akhiran. Alhamdulillah Rabbilalamin.

Syarif Abubakar Alkadrie, lahir di Pontianak pada tanggal 26 Juli 1944, dinobatkan sebagai Sultan Pontianak ke-VIII setelah hampir 26 tahun, jabatan Sultan Pontianak kosong setelah wafatnya Sultan Hamid II pada tahun 1978. Syarif Abubakar dinobatkan sebagai Sultan pada Januari 2004, setelah sebelumnya mendapat restu dari Ratu Perbu Wijaya Syarifah Khadijah Alkadrie, putri dari Sultan Mohamad, yang pada saat itu merupakan anggota keluarga Alkadrie yang tertua, yang berumur lebih dari 100 tahun.

Syarif Abubakar merupakan cucu dari Sultan Syarif Mohamad (Sultan ke-6) dari anak lelakinya, Pangeran Agung Syarif Mahmud Alkadrie. Syarif Mahmud sendiri adalah adik kandung dari Sultan Hamid II. Sultan Abubakar dinobatkan sebagai Sultan atas kesepakatan bersama antara para pewaris Sultan Mohamad dikarenakan keengganan putra dari Sultan Hamid II, yakni Syarif Yusuf Alkadrie alias Max Nico yang kini berkewarganegaraan Belanda untuk dinobatkan sebagai Sultan Pontianak.

Ralat : Sultan Hamid II tetap diadili dan divonis oleh Mr. Wirjono Prodjodikuro (Ketua MA), beliau dijatuhkan vonis hukuman penjara 10 tahun dipotong masa tahanan (3 tahun) dengan dasar pertimbangan adanya niat Sultan Hamid II menyuruh Westerling & Frans Najoan untuk menyerbu Dewan Menteri RIS dan membunuh 3 pejabat pemerintah: Menhan Sultan HB IX, Sekjen Kemenhan Mr. Alibudiardjo, dan Kasaf TNI Kolonel T.B. Simatupang.(*/Dhan)

Loading...