(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Islam mengharamkan tindakan suap-menyuap. Bahkan, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan laknat Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat penyuap dan yang disuap dalam urusan hukum” (HR Tirmidzi). Ketika diancam oleh laknat Allah, berarti hidup seseorang akan jauh dari rahmat dan berkah-Nya. Beragam persoalan selalu melilitnya. Bencana dan malapetaka datang silih-berganti, tanpa henti.
Di akhirat kelak, nasibnya pun akan merugi. Ingatlah sabda Nabi SAW: “Yang menyuap dan yang disuap masuk neraka” (HR Ath-Thabrani).
Suap merupakan “penyakit” yang berbahaya. Sebab, ia merusak akhlak individu dan sosial serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Suap akan menghilangkan kepercayaan, kejujuran, dan sikap amanah. Suap akan menyebarkan prasangka buruk, memutus silaturahim, serta menghilangkan hak-hak orang lain. Di lingkungan kerja, suap-menyuap hanya akan merusak profesionalisme.
Ketika suap menyentuh ranah hukum, kebenaran dan keadilan pun terkalahkan. Penyuap dan penerima suap cenderung membenarkan kezaliman dan memutarbalikkan fakta. Pengadilan menjadi panggung tak bermakna.
Pada zaman Rasulullah SAW, ada suatu kasus yang menjurus suap-menyuap. Sebagaimana diriwayatkan Abi Humaid as-Sa’idy, suatu ketika Nabi SAW mengangkat seorang laki-laki untuk menjadi amil zakat bagi Bani Sulaim. Namanya, Abdullah bin al-Latbiyah.
Setelah melaksanakan tugasnya, pria itu menghadap Nabi SAW. Dia berkata, “Ini harta zakat untukmu, wahai Rasulullah SAW (untuk Baitul Mal), sedangkan yang ini adalah hadiah untukku.
Rasulullah SAW menimpali, “Jika engkau benar dalam menunaikan tugas, apakah engkau mau duduk di rumah ayah atau ibumu lalu hadiah itu datang kepadamu?”
Di majelis, beliau kemudian berpidato di hadapan orang-orang. “Demi Allah, begitu seseorang mengambil sesuatu dari hadiah itu tanpa hak, nanti pada Hari Kiamat ia akan menemui Allah dengan membawa hadiah (yang diambilnya itu).”(*/Fir)
CIBINONG – Turnamen Badminton Tohaga Cup 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi…
CIBINONG - KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan…
CIBINONG - Sebagai wujud memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun, Perumda Air Minum Tirta…
CIBINONG – Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media…
JAKARTA - Musim mudik telah tiba. Ratusan ribu kendaraan keluar dari Ibu Kota atau pun…
JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis gastroenterologi hepatologi lulusan Universitas Indonesia, Hasan Maulahela, mengatakan…