(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Gaya Hidup

BENARKAH MENGGAULI ISTRI DARI BELAKANG DILARANG AGAMA

JAKARTA – Di dalam Islam, hubungan seksual antara suami istri halal bahkan bernilai ibadah. Dalil yang populer dalam Alquran mengenai perintah untuk menggauli istri ada dalam Surah Al-Baqarah: 223.

“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” (al-Baqarah/2: 223)

Dikutip dari Seksualitas dalam Perspektif Alquran dan Sains terbitan Balitbang Kemenag, ayat tersebut mengungkapkan, bahwa kita dihalalkan untuk menggauli istri dengan gaya apa saja. Persoalan gaya dalam hubungan seksual juga merupakan hal yang dibicarakan dalam koridor umum. Hal tersebut juga dalam rangka menjelaskan kepada kaum Muslim tentang anggapan orang Yahudi di Madinah bahwa melakukan hubungan seksual dari arah belakang akan menyebabkan anaknya terlahir dengan mata juling.

“Orang-orang Yahudi (di Medinah) berkata bahwa jika seorang suami menggauli istrinya dari arah belakang maka anak hasil hubungan itu akan terlahir dengan mata yang juling. (Untuk menolak anggapan itu) maka turunlah ayat, “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai.” (Riwayat al-Bukhāri dari Jābir)

Para sahabat dari kalangan Ansar agaknya terpengaruh oleh pandangan orang Yahudi tersebut, sehingga mereka hanya melakukan hubungan seksual dengan istri-istri mereka dari arah depan saja. Disebutkan dalam satu riwayat dari Ummu Salamah, istri Nabi, bahwa orang-orang Ansar tidak pernah melakukan hubungan seks dari arah belakang.

Sampai pada saat banyak orang Muhajirin dari Makkah mengawini perempuan Madinah (Ansar), mereka (kaum Muhajirin) melakukannya dari arah belakang, perempuan Ansar pun protes dan tidak mau melakukannya sampai mereka bertanya kepada Nabi. Setelah hal tersebut ditanyakan kepada Nabi, Nabi membacakan ayat dari Surah al-Baqarah di atas.

Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa istri–istri itu bagaikan ladang, tempat untuk bercocok tanam. Seseorang diperbolehkan berhubungan dengan istrinya dengan gaya dan cara yang dia inginkan, asalkan yang dituju itu adalah jalan depan, bukan jalan belakang. Karena “jalan depan atau qubul” itulah tempat di mana orang bercocok taman. Karena dari situlah akan terjadinya seorang anak manusia yang merupakan buah dari bercocok tanam.

Seorang yang menginginkan bibitnya membuahkan hasil, dia akan menanamnya di tempat di mana bibit itu akan tumbuh dan akhirnya membuahkan hasil yang bagus yaitu di tanah yang subur. Begitu juga dalam urusan seksual. Jika seorang akan menanam benihnya, dia harus menaruhnya di tempat yang akan menghasilkan keturunan, yaitu di “depan” bukan di belakang atau “dubur/anus”, karena dubur bukanlah tempat untuk membuahkan anak. Islam sangat melarang suami istri melakukan hubungan badan dari “pintu belakang” atau dubur, karena hal tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan.

Dalam mengartikan kata “annā syi’tum” terdapat beberapa pengertian. Nabi sendiri sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Juraij, mengartikan dengan “muqbilah, mudbirah” artinya boleh dari arah depan (berhadap-hadapan) atau dari belakang atau yang perempuan membelakangi lelaki. Sementara itu beberapa ulama tafsir dari kalangan tabiin memberikan pengertian yang beragam. Al-Alūsi dalam tafsirnya Rūĥul-Ma‘ānī menukil perkataan mereka.(*/Ta)

orbit

Recent Posts

TIRTA KAHURIPAN APRESIASI PELANGGAN TERBAIKNYA DI HARI PELANGGAN NASIONAL

CIBINONG - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang…

1 minggu ago

TIRTA KAHURIPAN DUKUNG PENUH BUPATI BOGOR CUP TOUR MALSARI HALIMUN SALAK 2025

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bogor sukses menggelar…

1 bulan ago

PASAR RAKYAT CITAYAM DIREVITALISASI MENJADI NYAMAN DAN BERSIH BAGI PEDAGANG DAN PEMBELI

CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Pasar Rakyat Citayam secara keseluruhan mulai…

2 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN : KALDER AIR MANCUR, JEJAK SEJARAH DISTRIBUSI AIR BERSIH

BOGOR – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menegaskan bahwa Kelder Air…

2 bulan ago

SURVEI KEPUASAN PELANGGAN,TIRTA KAHURIPAN TINGKATKAN KEUALITAS PELAYANAN

CIBINONG – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali…

2 bulan ago

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

3 bulan ago