(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
JAKARTA – Masa inkubasi virus corona adalah waktu ketika pasien terpapar virus corona dan mulai menunjukkan gejala mengalami covid 19. World Health Organization (WHO) menyebutkan, masa inkubasi corona 2-14 hari.
WHO juga menyebut inkubasi virus corona paling umum sekitar 5 hari.
Beberapa hasil riset juga mengatakan demikian.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) juga menyebut, masa inkubasi virus corona dapat muncul 2-14 hari setelah paparan. Dengan ciri-ciri orang yang mengalami virus corona yakni demam, batuk, dan sesak napas.
Karena itu, masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari. Pemerintah Indonesia juga telah menerapkan aturan seperti itu.
Belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah, serta karantina wilayah.
WHO juga menyebutkan bagaimana melindungi diri dari virus corona. Pertama gunakan masker jika Anda sakit dengan gejala COVID-19 (terutama batuk) atau merawat seseorang yang mungkin menderita COVID-19. Jika Anda tidak sakit atau merawat seseorang yang sakit maka Anda membuang-buang masker. WHO mendesak orang untuk menggunakan masker dengan bijak sebab tenaga medis masih kekurangan masker.
Kedua, sering membersihkan tangan dengan air. Selain itu jika batuk tutup dengan tangan atau tisu. Buang tisu atau segera cuci tangan dengan air.
Terakhir, untuk menghindari virus corona dengan menjaga jarak setidaknya 1-2 meter dari orang yang batuk atau bersin. Hal ini demi menghindari percikan air liur kepada orang lain.(*/Ni)
CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…
CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…
CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…
BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…
CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…