(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Jalan Jalan

DOSA TAK PUASA RAMADHAN LEBIH BESAR DARI BERZINA

Ibadah puasa di bulan suci Ramadhan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Bagi yang menjalankannya akan mendapatkan pahala, begitu pun sebaliknya, jika meninggalkan akan berdosa.

Terkecuali jika memiliki udzur atau halangan yang menyebabkan tak bisa menjalankan puasa.

Lantas, apa ancaman atau hukuman bagi seorang muslim yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan?

Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, bagi muslim yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, maka dosa yang didapatnya melebihi dosa zina.

“Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras,” ujarnya kepada Okezone belum lama ini.

Kewajiban berpuasa atas setiap muslim dituliskan di dalam Alquran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam menuturkan, orang yang sengaja meninggalkan ibadah puasa tanpa udzur maka dapat dihukumi sebagai kafir dan berdosa besar.”Hukum berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib, dasarnya Alquran, Al hadits, dan ijma.

Orang yang mengingkari wajibnya puasa Ramadhan, maka dia dihukumi kafir,” katanya saat dihubungi Okezone belum lama ini.

Sedang yang mengakui kewajiban puasa Ramadhan namun tidak berpuasa dengan sengaja tanpa udzur maka dia melakukan dosa besar dan dihukumi orang fasik, sebagian ulama menghukuminya kafir,” terangnya.

Lebih lanjut, semua dalil dalam Islam menunjukkan bahwa meninggalkan puasa sehari saja pada Ramadhan tanpa udzur syari merupakan dosa besar. “Bayangkan jika meninggalkan puasa sebulan penuh pasti tentunya dosanya lebih besar lagi,”tukasnya.(*/Tian)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

3 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

4 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago