(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Jalan Jalan

DOSA TAK PUASA RAMADHAN LEBIH BESAR DARI BERZINA

Ibadah puasa di bulan suci Ramadhan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Bagi yang menjalankannya akan mendapatkan pahala, begitu pun sebaliknya, jika meninggalkan akan berdosa.

Terkecuali jika memiliki udzur atau halangan yang menyebabkan tak bisa menjalankan puasa.

Lantas, apa ancaman atau hukuman bagi seorang muslim yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan?

Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, bagi muslim yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, maka dosa yang didapatnya melebihi dosa zina.

“Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras,” ujarnya kepada Okezone belum lama ini.

Kewajiban berpuasa atas setiap muslim dituliskan di dalam Alquran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam menuturkan, orang yang sengaja meninggalkan ibadah puasa tanpa udzur maka dapat dihukumi sebagai kafir dan berdosa besar.”Hukum berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib, dasarnya Alquran, Al hadits, dan ijma.

Orang yang mengingkari wajibnya puasa Ramadhan, maka dia dihukumi kafir,” katanya saat dihubungi Okezone belum lama ini.

Sedang yang mengakui kewajiban puasa Ramadhan namun tidak berpuasa dengan sengaja tanpa udzur maka dia melakukan dosa besar dan dihukumi orang fasik, sebagian ulama menghukuminya kafir,” terangnya.

Lebih lanjut, semua dalil dalam Islam menunjukkan bahwa meninggalkan puasa sehari saja pada Ramadhan tanpa udzur syari merupakan dosa besar. “Bayangkan jika meninggalkan puasa sebulan penuh pasti tentunya dosanya lebih besar lagi,”tukasnya.(*/Tian)

orbit

Recent Posts

TIRTA KAHURIPAN APRESIASI PELANGGAN TERBAIKNYA DI HARI PELANGGAN NASIONAL

CIBINONG - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang…

2 minggu ago

TIRTA KAHURIPAN DUKUNG PENUH BUPATI BOGOR CUP TOUR MALSARI HALIMUN SALAK 2025

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bogor sukses menggelar…

1 bulan ago

PASAR RAKYAT CITAYAM DIREVITALISASI MENJADI NYAMAN DAN BERSIH BAGI PEDAGANG DAN PEMBELI

CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Pasar Rakyat Citayam secara keseluruhan mulai…

2 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN : KALDER AIR MANCUR, JEJAK SEJARAH DISTRIBUSI AIR BERSIH

BOGOR – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menegaskan bahwa Kelder Air…

2 bulan ago

SURVEI KEPUASAN PELANGGAN,TIRTA KAHURIPAN TINGKATKAN KEUALITAS PELAYANAN

CIBINONG – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali…

3 bulan ago

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

4 bulan ago