(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Jalan Jalan

DOSA TAK PUASA RAMADHAN LEBIH BESAR DARI BERZINA

Ibadah puasa di bulan suci Ramadhan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Bagi yang menjalankannya akan mendapatkan pahala, begitu pun sebaliknya, jika meninggalkan akan berdosa.

Terkecuali jika memiliki udzur atau halangan yang menyebabkan tak bisa menjalankan puasa.

Lantas, apa ancaman atau hukuman bagi seorang muslim yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan?

Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, bagi muslim yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, maka dosa yang didapatnya melebihi dosa zina.

“Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras,” ujarnya kepada Okezone belum lama ini.

Kewajiban berpuasa atas setiap muslim dituliskan di dalam Alquran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam menuturkan, orang yang sengaja meninggalkan ibadah puasa tanpa udzur maka dapat dihukumi sebagai kafir dan berdosa besar.”Hukum berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib, dasarnya Alquran, Al hadits, dan ijma.

Orang yang mengingkari wajibnya puasa Ramadhan, maka dia dihukumi kafir,” katanya saat dihubungi Okezone belum lama ini.

Sedang yang mengakui kewajiban puasa Ramadhan namun tidak berpuasa dengan sengaja tanpa udzur maka dia melakukan dosa besar dan dihukumi orang fasik, sebagian ulama menghukuminya kafir,” terangnya.

Lebih lanjut, semua dalil dalam Islam menunjukkan bahwa meninggalkan puasa sehari saja pada Ramadhan tanpa udzur syari merupakan dosa besar. “Bayangkan jika meninggalkan puasa sebulan penuh pasti tentunya dosanya lebih besar lagi,”tukasnya.(*/Tian)

orbit

Recent Posts

PULAU SUMATRA TITIK GERBANG AWAL JEJAK ISLAM DI NUSANTARA

Sumatera memegang peranan penting sebagai pintu gerbang utama masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Kendati…

5 jam ago

KAMAR MANDI HOTEL SELALU TAK ADA KAYUNG, KENAPA?

JAKARTA - Pernahkah traveler memperhatikan, di dalam kamar mandi hotel biasanya tidak ada gayung. Kenapa…

5 jam ago

SEJUMLAH RESTORAN LARANG BERMAIN PONSEL, IMBALAN MAKANAN GRATIS

JAKARTA - Aturan makan tanpa sibuk main ponsel mulai diterapkan sejumlah restoran. Ada yang mengunci…

6 jam ago

TRAGIS, 500 RENTAL MOTOR DIKUASAI WNA, HANYA 5 BERIZIN SISA BODONG

DENPASAR - Penyewaan motor menjamur di Bali, tetapi banyak yang izinnya bodong. Pemprov Bali mencatat…

6 jam ago

KATARAK BISA MENYERANG YANG MUDA, INI FAKTOR RESIKONYA

JAKARTA - Katarak identik dengan penyakit yang muncul seiring bertambahnya usia. Namun, anggapan bahwa katarak…

6 jam ago

JEJAK SEJARAH BATIK, KAIN BATIK SUDAH ADA DARI ZAMAN KERAJAAN

JAKARTA - Setiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan tersebut berkaitan dengan…

6 jam ago