(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Jalan Jalan

INILAH 5 MAHKOTA WANITA MUSLIMAH

Bagi sebuah kerajaan , mahkota adalah salah satu benda yang sangat penting dan tidak ternilai harganya. Mahkota harus dijaga dan dirawat dengan sangat baik dan diperlakukan secara istimewa agar tetap dapat terlihat indah. Banyak orang yang mendambakan untuk mendapatkan atau menggunakan mahkota yang sesungguhnya, tetapi mahkota yang sering kita lihat hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu salah satunya adalah keturunan raja dan ratu saja.

Dalam Islam, seorang muslimah itu adalah ratu , dan mereka memiliki mahkota, yang sebenarnya layak disematkan bagi mereka yang dapat menjaga dan melindungi dirinya. Mahkota itu adalah rasa malu. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.

Ada lima perkara yang hendaknya diamalkan para muslimah ini, agar mahkota tersebut benar-benar dijaga dan dilindunginya. Dinukil dari berbagai sumber, inilah lima mahkota utama bagi seorang muslimah, yakni:

1. Tidak menampakkan perhiasan atau auratnya

Kewajiban seorang muslimah adalah menjaga dan menutup auratnya dengan sempurna. “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (Q.S An-Nur:31)

2. Tidak berjabat tangan dengan laki-laki asing atau bukan mahromnya

Hanya orang-orang tertentu saja (mahromnya) yang dapat berjabat tangan dengan seorang muslimah. Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani)

3. Tidak menemui laki-laki asing (bukan mahromnya) dan berduaan dengannya

Seorang muslimah tentu akan menjaga pergaulannya dalam berinteraksi terhadap lawan jenisnya. “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).

4. Tidak safar (berpergian jauh) sendiri

Seorang muslimah diperbolehkan safar jika bersama dengan pengawal / mahromnya yang menemani, bisa ayah, suami, paman, atau saudara laki-lakinya agar lebih terjaga dan terlindungi.

“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahromnya, dan janganlah seorang (laki-laki) menemuinya melainkan wanita itu disertai mahromnya. Maka seseorang berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya aku ingin pergi mengikuti perang anu dan anu, sedangkan istriku ingin menunaikan ibadah haji.” Beliau bersabda: “Keluarlah (pergilah berhaji) bersamanya (istrimu)” [HR. Bukhari]

5. Tidak sering keluar rumah tanpa adanya keperluan

“Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya. (HR. At-Tirmidzi).Karena itu, seorang muslimah tetap tinggal di dalam rumahnya itu lebih baik baginya, tidak keluar rumah kecuali apabila ada keperluan, dengan menutup aurat secara sempurna dan tidak berhias berlebihan serta memakai wangi-wangian. Allah Ta’ala berfirman :

وَقَرۡنَ فِىۡ بُيُوۡتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجۡنَ تَبَرُّجَ الۡجَاهِلِيَّةِ الۡاُوۡلٰى وَاَقِمۡنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيۡنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ ؕ اِنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيُذۡهِبَ عَنۡكُمُ الرِّجۡسَ اَهۡلَ الۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيۡرًا

“Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (Berhias) dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33).(*/Ta)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago