(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Jalan Jalan

ISLAM TAK MEMBATASI, WANITA MUSLIM DIBERIKAN HAK PENUH MENCARI ILMU PENGETAHUAN

JAKARTA – Dalam Islam, wanita diberi hak penuh untuk mencari pengetahuan. Salah satu tujuan memperoleh pengetahuan adalah untuk menjadi lebih sadar akan keberadaan Allah. Allah Swt. berfirman,

إنما يخشى الله من عباده العلموا

Hanya para ulama sajalah di antara para hamba-Nya yang benar-benar takut kepada Allah. (Fathir: 28)

Dikatakan pula, “Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang kubur.” Jadi, itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, pria maupun wanita.

Majdah Amir dalam Buku Pegangan Utama Fiqih Wanita: Segala Hal yang Ingin Anda Ketahui tentang Perempuan dalam Hukum Islam mengatakan seorang wanita dalam Islam mempunyai hak untuk beradu argumen bahkan dengan Rasulullah saw. sendiri. Tidak ada orang yang boleh memerintahkannya untuk berdiam diri. Dia tidak berkewajiban untuk menganggap suaminya sebagai satu-satunya sumber acuan dalam masalah agama.

Sebuah cerita pendek yang diriwayatkan dalam Alquran menyimpulkan pendapat mengenai hak wanita untuk berbicara, beradu argumen, dan mendapatkan pendidikan. Secara ringkas, Khawlah adalah seorang wanita muslim yang suaminya ‘Aws mengucapkan perkataan ini pada saat dia sedang marah: “Bagiku kau ini seperti punggung ibuku.”

Ini dianggap oleh kaum pemuja berhala Arab sebagai testimoni cerai, yang membebaskan suami dari tanggung jawab apa pun dalam perkawinan mereka, tetapi tidak membolehkan istri untuk meninggalkan rumah suaminya atau menikah dengan pria lain. Setelah mendengar kata-kata ini dari suaminya, Khawlah berada dalam situasi yang menyedihkan, dan dia langsung mendatangi Rasulullah saw. untuk menangani perkaranya.

Rasulullah saw. berpendapat bahwa wanita itu harus bersabar karena tampaknya tidak ada jalan keluar. Khawlah terus mendebat Rasulullah saw. dalam usahanya untuk menyelamatkan pernikahannya yang menggantung.

Tidak lama kemudian, turunlah ayat Alquran; maka, argumen Khawlah diterima. Hukum ilahi menghapuskan tradisi yang tidak adil ini. Satu surah penuh (Surah ke-58) dalam Alquran yang bernama al-Mujadilah atau Wanita yang Menggugat dinamai menurut kejadian ini:

Sesungguhnya Allah telah berkenan mendengar gugatan seorang wanita yang mengadukan halnya kepadamu, Muhammad, berkenaan dengan tingkah laku suaminya, dan mengeluhkan nasibnya kepada Allah. Sedangkan Allah mendengarkan perbincangan kalian berdua. Bahwasanya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat (al-Mujadalah: 1).

Islam bukan hanya melindungi hak wanita untuk mendapat kan pengetahuan, melainkan juga memberinya hak untuk menetapkan pencarian pengetahuan sebagai syarat yang sah dalam perjanjian pernikahannya.

Pendidikan bagi anak-anak perempuan merupakan Sunnah Rasulullah

Ketika Rasulullah saw. menikahi Hafsah, putri ‘Umar ibn al Khattab, Kalifah kedua, beliau dengan senang hati menyediakan untuknya seorang guru pribadi, Al-Shifa, untuk mengajarinya sampai Hafsah benar-benar menguasai cara membaca dan menulis. Perhatian Rasulullah saw. pada pendidikan untuk anak-anak perempuan tercermin dalam ajaran Aisyah r.a., yang masih muda saat Rasulullah saw. menikahinya dan baru 18 tahun ketika beliau wafat.

Wanita itu mempunyai kemampuan alamiah untuk belajar dan juga kecerdasan yang kuat, dan Rasulullah saw. mengajarinya sesuai dengan kesediaannya untuk belajar. Karena itu, Rasulullah saw. mendorong orang-orang untuk meminta pendapat Aisyah dalam masalah agama, dan setelah beliau wafat, wanita itu menjadi sumber utama hadis.

Selain itu, istri-istri Rasulullah saw. terkenal karena keterampilan mereka di berbagai bidang:

Siti Aisyah adalah periwayat lebih dari 2.000 hadis yang sahih.
Siti Sawdah adalah seorang ahli mengolah kulit dan dia mempraktikkan keahliannya itu.
Kegiatan perdagangan Siti Khadijah, istri pertama Rasulullah, sudah luas dikenal.

Karena itu, kaum wanita muslim didorong untuk terus belajar di setiap bidang yang dapat membuat kecerdasannya berkembang dan memanfaatkan kemampuan akademis maupun profesional me reka untuk kepentingan masyarakat. Sebuah contoh wanita muslim yang menjadi terkenal sebagai ulama adalah Nafissah yang masyhur karena pengetahuannya yang luas. Dia begitu ahli dalam ilmu hadis sehingga Imam asy-Syafi’i bersedia duduk di sekelilingnya di al-Fustat, padahal dia seorang ulama yang terkenal di masa itu.(*/Ta)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago