(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Berita Orbit

KEMENAG BATAM SIAPKAN LINK UNTUK CETAK KARTU NIKAH SECARA MANDIRI

BATAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan link dan kode batang atau barcode untuk mencetak kartu nikah secara mandiri.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Batam Muhammad Dirham, di Batam, Sabtu, mengatakan bahwa selain bisa dicetak, kartu nikah juga hadir berupa digital yang dibuat untuk mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah ke manapun.

“Saat ini setiap pasangan yang telah resmi menikah, selain kita berikan buku nikah, juga diberikan link dan barcode kartu nikah digital, nanti bisa cetak sendiri,” ujar Dirham.

Ia menjelaskan berbeda dengan buku nikah, kartu nikah digital berbentuk seperti KTP.

Kartu nikah digital menampilkan foto kedua pasangan yang dilengkapi dengan nama suami dan istri.

“Dalam kartu tersebut juga disertai dengan tanggal akad nikah yang telah dilaksanakan. Tak hanya foto, dalam kartu nikah digital juga mencantumkan nama dan tanggal pernikahan, lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, hingga barcode,” ujar dia.

Untuk membuat dan mencetak kartu nikah digital bisa dilakukan lewat situs resmi Kemenag, https://simkah.kemenag.go.id/.

Ia mengatakan kartu nikah bisa dicetak di KUA, tetapi saat ini hanya diberikan barcode dan link kartu nikah, sebab sudah tidak ada lagi anggaran untuk pengadaan kartu nikah.

“Artinya pasangan cetak sendiri. Kalau dulu kita siapkan kartu dan printernya. Namun, saat ini diberi link dan barcode saja, tinggal nanti cetak sendiri kartu nikahnya,” kata dia.

Kartu nikah adalah dokumen resmi yang diberikan kepada pasangan yang telah menikah. Kartu nikah berisi informasi seperti nama kedua mempelai, tanggal pernikahan, dan nomor registrasi pernikahan. Kartu nikah dapat digunakan untuk keperluan administrasi, seperti mengurus surat-surat penting, mendapatkan fasilitas dan layanan, atau sebagai bukti pernikahan untuk keperluan administratif seperti pendaftaran anak di sekolah atau pengajuan visa.

Kartu nikah menggunakan teknologi informasi, mirip dengan e-KTP, dan dapat dengan mudah dibawa ke mana saja. Pada awalnya, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah fisik pada November 2018. Namun, pada Mei 2021, versi digital kartu nikah diperkenalkan sebagai pengganti kartu nikah fisik. Kartu nikah digital dapat diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti ponsel atau tablet.(*/Da)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago