(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Berita Orbit

KEMENAG BATAM SIAPKAN LINK UNTUK CETAK KARTU NIKAH SECARA MANDIRI

BATAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan link dan kode batang atau barcode untuk mencetak kartu nikah secara mandiri.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Batam Muhammad Dirham, di Batam, Sabtu, mengatakan bahwa selain bisa dicetak, kartu nikah juga hadir berupa digital yang dibuat untuk mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah ke manapun.

“Saat ini setiap pasangan yang telah resmi menikah, selain kita berikan buku nikah, juga diberikan link dan barcode kartu nikah digital, nanti bisa cetak sendiri,” ujar Dirham.

Ia menjelaskan berbeda dengan buku nikah, kartu nikah digital berbentuk seperti KTP.

Kartu nikah digital menampilkan foto kedua pasangan yang dilengkapi dengan nama suami dan istri.

“Dalam kartu tersebut juga disertai dengan tanggal akad nikah yang telah dilaksanakan. Tak hanya foto, dalam kartu nikah digital juga mencantumkan nama dan tanggal pernikahan, lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, hingga barcode,” ujar dia.

Untuk membuat dan mencetak kartu nikah digital bisa dilakukan lewat situs resmi Kemenag, https://simkah.kemenag.go.id/.

Ia mengatakan kartu nikah bisa dicetak di KUA, tetapi saat ini hanya diberikan barcode dan link kartu nikah, sebab sudah tidak ada lagi anggaran untuk pengadaan kartu nikah.

“Artinya pasangan cetak sendiri. Kalau dulu kita siapkan kartu dan printernya. Namun, saat ini diberi link dan barcode saja, tinggal nanti cetak sendiri kartu nikahnya,” kata dia.

Kartu nikah adalah dokumen resmi yang diberikan kepada pasangan yang telah menikah. Kartu nikah berisi informasi seperti nama kedua mempelai, tanggal pernikahan, dan nomor registrasi pernikahan. Kartu nikah dapat digunakan untuk keperluan administrasi, seperti mengurus surat-surat penting, mendapatkan fasilitas dan layanan, atau sebagai bukti pernikahan untuk keperluan administratif seperti pendaftaran anak di sekolah atau pengajuan visa.

Kartu nikah menggunakan teknologi informasi, mirip dengan e-KTP, dan dapat dengan mudah dibawa ke mana saja. Pada awalnya, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah fisik pada November 2018. Namun, pada Mei 2021, versi digital kartu nikah diperkenalkan sebagai pengganti kartu nikah fisik. Kartu nikah digital dapat diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti ponsel atau tablet.(*/Da)

orbit

Recent Posts

SEMARAK HJB KE-544 DAN MINANGKALA TOHAGA KE-19, BADMINTON CUP 2026 RESMI DITUTUP: SATUKAN PEGAWAI DAN PEDAGANG DALAM SEMANGAT SPORTIVITAS

CIBINONG – Turnamen Badminton Tohaga Cup 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi…

2 bulan ago

MERIAHKAN KABOGOR FEST, TIRTA KAHURIPAN DEKATKAN PELAYANAN DAN PERLUAS AKSES AIR BERSIH

CIBINONG - KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan…

2 bulan ago

SAMBUT HJB KE-544, TIRTA KAHURIPAN HADIRKAN PROMO SPESIAL SAMBUNGAN BARU

CIBINONG - Sebagai wujud memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun, Perumda Air Minum Tirta…

3 bulan ago

STRATEGI TIRTA KAHURIPAN MENINGKATKAN SUPLAI AIR DI TARIKOLOT

CIBINONG – Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media…

4 bulan ago

MUDIK DEMI ORANG TUA

JAKARTA - Musim mudik telah tiba. Ratusan ribu kendaraan keluar dari Ibu Kota atau pun…

5 bulan ago

GEJALA GERS KABUH SAAT PERJALANAN MUDIK, TIPS PENANGANANNYA

JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis gastroenterologi hepatologi lulusan Universitas Indonesia, Hasan Maulahela, mengatakan…

5 bulan ago