(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Berita Orbit

KEMENAG BATAM SIAPKAN LINK UNTUK CETAK KARTU NIKAH SECARA MANDIRI

BATAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan link dan kode batang atau barcode untuk mencetak kartu nikah secara mandiri.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Batam Muhammad Dirham, di Batam, Sabtu, mengatakan bahwa selain bisa dicetak, kartu nikah juga hadir berupa digital yang dibuat untuk mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah ke manapun.

“Saat ini setiap pasangan yang telah resmi menikah, selain kita berikan buku nikah, juga diberikan link dan barcode kartu nikah digital, nanti bisa cetak sendiri,” ujar Dirham.

Ia menjelaskan berbeda dengan buku nikah, kartu nikah digital berbentuk seperti KTP.

Kartu nikah digital menampilkan foto kedua pasangan yang dilengkapi dengan nama suami dan istri.

“Dalam kartu tersebut juga disertai dengan tanggal akad nikah yang telah dilaksanakan. Tak hanya foto, dalam kartu nikah digital juga mencantumkan nama dan tanggal pernikahan, lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, hingga barcode,” ujar dia.

Untuk membuat dan mencetak kartu nikah digital bisa dilakukan lewat situs resmi Kemenag, https://simkah.kemenag.go.id/.

Ia mengatakan kartu nikah bisa dicetak di KUA, tetapi saat ini hanya diberikan barcode dan link kartu nikah, sebab sudah tidak ada lagi anggaran untuk pengadaan kartu nikah.

“Artinya pasangan cetak sendiri. Kalau dulu kita siapkan kartu dan printernya. Namun, saat ini diberi link dan barcode saja, tinggal nanti cetak sendiri kartu nikahnya,” kata dia.

Kartu nikah adalah dokumen resmi yang diberikan kepada pasangan yang telah menikah. Kartu nikah berisi informasi seperti nama kedua mempelai, tanggal pernikahan, dan nomor registrasi pernikahan. Kartu nikah dapat digunakan untuk keperluan administrasi, seperti mengurus surat-surat penting, mendapatkan fasilitas dan layanan, atau sebagai bukti pernikahan untuk keperluan administratif seperti pendaftaran anak di sekolah atau pengajuan visa.

Kartu nikah menggunakan teknologi informasi, mirip dengan e-KTP, dan dapat dengan mudah dibawa ke mana saja. Pada awalnya, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah fisik pada November 2018. Namun, pada Mei 2021, versi digital kartu nikah diperkenalkan sebagai pengganti kartu nikah fisik. Kartu nikah digital dapat diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti ponsel atau tablet.(*/Da)

orbit

Recent Posts

PULAU SUMATRA TITIK GERBANG AWAL JEJAK ISLAM DI NUSANTARA

Sumatera memegang peranan penting sebagai pintu gerbang utama masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Kendati…

4 jam ago

KAMAR MANDI HOTEL SELALU TAK ADA KAYUNG, KENAPA?

JAKARTA - Pernahkah traveler memperhatikan, di dalam kamar mandi hotel biasanya tidak ada gayung. Kenapa…

4 jam ago

SEJUMLAH RESTORAN LARANG BERMAIN PONSEL, IMBALAN MAKANAN GRATIS

JAKARTA - Aturan makan tanpa sibuk main ponsel mulai diterapkan sejumlah restoran. Ada yang mengunci…

4 jam ago

TRAGIS, 500 RENTAL MOTOR DIKUASAI WNA, HANYA 5 BERIZIN SISA BODONG

DENPASAR - Penyewaan motor menjamur di Bali, tetapi banyak yang izinnya bodong. Pemprov Bali mencatat…

4 jam ago

KATARAK BISA MENYERANG YANG MUDA, INI FAKTOR RESIKONYA

JAKARTA - Katarak identik dengan penyakit yang muncul seiring bertambahnya usia. Namun, anggapan bahwa katarak…

4 jam ago

JEJAK SEJARAH BATIK, KAIN BATIK SUDAH ADA DARI ZAMAN KERAJAAN

JAKARTA - Setiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan tersebut berkaitan dengan…

4 jam ago