(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
JAKARTA – Meski Idulfitri telah usai, tapi sejumlah hidangan pasti masih tersisa di meja makan. Jangan kalap untuk buru-buru melahapnya.
Setiap orang memiliki batas toleransi yang saling berbeda terhadap jenis hidangan-hidangan ala Lebaran.
“Orang yang memiliki riwayat masalah pencernaan maka sebaiknya hindari makanan pedas dan bersantan karena akan menimbulkan diare,” ujar ahli gizi dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Ika Setyani beberapa waktu lalu, melansir Antara.
Daripada membiarkan perut ‘berkerut’ karena konsumsi santan berlebih, akan lebih baik jika Anda menyadari dan mengenali batas kemampuan diri soal makanan sebelum melahapnya.
Ika menjelaskan, secara umum, Kementerian Kesehatan menyarankan tingkat konsumsi normal untuk gula sebesar 54 gram (4 sdm), garam 2 ribu miligram, natrium 1 sdt, dan lemak atau minyak 72 gram (5 sdm) per hari.
“Batas-batas ini lah yang harus diperhatikan dalam konsumsi makanan, terutama makanan Lebaran yang notabene mengandung banyak lemak, garam, dan gula,” jelas Ika.
Asupan gula, garam, dan lemak berlebih dalam waktu lama akan meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung, dan hipertensi.
Ika mengingatkan agar masyarakat lebih pintar dalam mengenali batas diri terhadap makanan. Apalagi bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit tertentu seperti diabetes, kolesterol tinggi, jantung, dan hipertensi. (*/Ni)
CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…
CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…
CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…
BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…
CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…