(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Histori

KISAH SEORANG PEJUANG BERTAUBAT DARI KORUPSI DAN KEMBALIKAN HARTANYA

JAKARTA – Pada zaman Muawiyah Radhiyallahu Anhu terdapat salah seorang pasukan perang yang melakukan korupsi. Akan tetapi, dia begitu menyesal dengan perbuatan yang dia lakukan. Untuk itu, dia pun terus berupaya agar taubatnya bisa diterima.

Seperti dikutip dari buku Fiqih ASN dan Karyawan oleh Ustaz Ammi Nur Baits, pada zaman Muawiyah Radhiyallahu Anhu, beliau mengirim satu pasukan yang dipimpin oleh Abdurrahman Khalid bin Walid. Ketika pasukan mendapatkan kemenangan, lalu kembali. Ada seseorang yang mengambil 100 dinar dari ghanimah dan dia sembunyikan. Setelah itu, ghanimah dibagi dan semua pasukan pulang.

Di tengah jalan, Mujahid ini menyesal. Lalu, dia mendatangi panglima pasukan, Abdurrahman bin Khalid bin Walid. Dia sampaikan kepada panglima pelanggaran yang dia lakukan dan dia ingin mengembalikan uang itu. Namun, Abdurrahman menolak.

“Aku tidak bisa menerima darimu. Pasukan sudah bubar, mereka sudah pulang. Kau akan memikulnya menghadap Allah di hari kiamat.”

Akhirnya, Mujahid ini mendatangi beberapa sahabat, dan mereka memberikan jawaban yang sama. Hingga dia berangkat ke Damaskus menemui Muawiyah Radhiyallahu Anhu untuk mengembalikan 100 dinar itu. Namun, Muawiyah menolak. Hingga dia keluar dari tempat Muawiyah dalam kondisi menangis, sambil mengucapkan ‘innaa lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun’.

Saat dia menangis dan menyesali perbuatannya, dia ketemu seorang ulama bernama Abdullah as-Saksaki. Dia pun menceritakan pengalamannya kepada ulama ini. Lalu, sang ulama menasihatkan, “Silakan kembali ke Muawiyah, sampaikan kepadanya agar beliau menerima 1/5 dari 100 dinar, sehingga serahkan 20 dinar kepadanya. Lalu, sedekahkan yang 80 dinar sisanya atas nama seluruh pasukan. Sesungguhnya Allah menerima taubat dari hamba-Nya dan Dia paling tahu siapa saja mereka dan di mana tempat tinggalnya.”

Akhirnya, sang Mujahid melakukan saran ini. Muawiyah pun menerima 20 dinar itu, dan mengatakan,

“Andai aku yang memberikan fatwa itu, lebih aku sukai dibandingkan semua harta yang aku miliki” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/208).

Kisah ini memberikan pelajaran tentang bagaimana cara taubat dari hasil korupsi atau harta ghulul. Allahu a’lam.(*/Fa)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago