(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Jalan Jalan

MENGETAHUI HAK ISTRI ATAS SUAMI

Ketika akad yang sah telah dilaksanakan, maka berlakulah hak-hak dalam hubungan suami istri. Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah mengungkapkan, ada tiga macam hak dalam hubungan suami-istri. Pertama, hak-hak istri yang wajib ditunaikan suami. Kedua, hak-hak suami yang wajib ditunaikan istri. Ketiga, hak bersama antara suami dan istri.

Pada tulisan sebelumnya, telah dibahas tentang hak suami atas istrinya. Pada tulisan ini, akan dibahas tentang adab pergaulan suami istri yang berkaitan dengan hak istri atas suaminya. Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu’atul Aadaab Islaamiyah mengungkapkan beberapa hak istri atas suaminya.

Pertama, suami berpenampilan menyenangkan di hadapan isterinya

Ibnu Abbas pernah berkata, Sesunguhnya aku senang berhias untuk istri sebagaimana aku senang jika istriku berhias untukku. Selanjutnya, Ibnu Abbas membaca firman Allah SWT, ‘’… Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf…’’ (QS Al-Baqarah: 228). (//Tafsir Ibnu Katsiir (I/354).

Kedua, suami wajib memberi makan istri dengan apa yang ia makan

‘’Janganlah suami memberikan makanan dan minuman yang baik kepada orang lain sementara dia melupakan istrinya. Janganlah pula dia merasa kenyang sementara istrinya lapar, tetapi hendaklah suami memberi istrinya makan dengan apa yang dia makan sehingga timbullah rasa cinta yang kuat dari istrinya kepada suaminya,’’ ujar Syekh Sayyid Nada.

Menurut dia, seorang suami yang membiarkan isterinya kelaparan merupakan tindakan yang zalim dan Allah mengharamkan perbuatan buruk tersebut. Nabi SAW bersabda, ‘’Datangilah kebunmu (istrimu) dari mana saja kamu suka, berilah ia makan jika kamu makan, berilah ia pakaian jika kamu berpakaian, serta jangan mengatakan wajahnya jelek dan jangan memukulnya.’’ (HR Abu Dawud).

Ketiga, suami harus memberikan pakaian yang baik kepada istrinya

Seorang suami hendaknya memberikan pakaian yang baik kepada istrinya, seperti pakaian yang dikenakannya. ‘’Hendaknya suami memberikan pakaian yang pantas kepada istrinya, tanpa melakukan pemborosan,’’ ujar Syekh Sayyid Nada.

Keempat, tak boleh menjelek-jelekan wajah istri

Menurut Syekh Sayyid Nada, larangan menjelek-jelekan wajah istri sangat ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya. ‘’Janganlah laki-laki berkata kepada istrinya, ‘semoga Allah memburukan wajahmu,’’ tutur Syekh Sayyid Nada. Bahkan Nabi SAW juga melarang orang memukul wajah.

Kelima, saling pengertian

Seorang suami hendaknya menyadari bahawa tidak mungkin istrinya bisa sempurna. Oleh karena itu, kata Syekh Sayyid Nada, suami harus mengerti istrinya. Seorang suami harus bersabar terhadap aib istrinya dan tidak membesar-besarkannya. Seorang suami harus bersabar atas kekurangan istrinya.

Keenam, harus bersabar

Seorang suami harus bersabar atas tabiat buruk isterinya . Begitu pula seorang istri harus sabar terhadap keburukan suaminya. Nabi bersabda, “ Janganlah seorang mukmin meninggalkan Mukminah apabila ia membenci sebagian akhlaknya, tentu ia akan ridha pada sebagian yang lain. (HR Muslim)

Ketujuh, berlaku lembut kepada istri

Menurut Syekh Sayyid Nada, seoarng suami hendaklah memelihara perasaan dan akal istrinya, sebagaimana Nabi SAW melakukannya. Rasulullah SAW senantiasa berlaku lemah lembut kepada istri-istrinya. Bahkan, sesekali bermain dan becanda.

Kedelapan, tak mencela penampilan fisik

Tak seharusnya, seoarang suami atau istri mencela penampilan fisik pasangannya bahkan menjelek-jelekannya, seperti menghina rupa, bentuk badan, suara, cacat, kepincangan.

Kesembilan, menasihati istri yang bermaksiat

Jika seorang suami melihat istrinya berbuat maksiat, maka harus melarang dan memberi peringatan. Yakni dengan cara yang disyariatkan. ‘’Sesungguhnya, jika tampak pada salah seorang keluarganya kebohongan, Nabi SAW akan terus menegurnya sampai ia bertobat.,’’ tutur Syekh Sayyid Nada.

Sebagai seorang pemimpin, suami harus meluruskan kebengkokannya, menjauhkan keburukan darinya, serta menasihati kesalahannya. ‘’Seorang suami memiliki hak untuk meluruskannya dengan nasihat, pisah ranjang, dan pukulan yang disyariatkan.

Kesepuluh, tidak memukul istri

Menurut Syekh sayyid Nada, jika seorang suami terpaksa memukul istrinya, maka janganlah memukul wajah serta jangan memukul dengan pukulan yang melukai, karena hal itu dilarang oleh Nabi SAW. Suami yang suka memukul istri, kata Rasulullah, bukanlah orang yang baik.(*/Ta)

orbit

Recent Posts

SEMARAK HJB KE-544 DAN MINANGKALA TOHAGA KE-19, BADMINTON CUP 2026 RESMI DITUTUP: SATUKAN PEGAWAI DAN PEDAGANG DALAM SEMANGAT SPORTIVITAS

CIBINONG – Turnamen Badminton Tohaga Cup 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi…

2 bulan ago

MERIAHKAN KABOGOR FEST, TIRTA KAHURIPAN DEKATKAN PELAYANAN DAN PERLUAS AKSES AIR BERSIH

CIBINONG - KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan…

2 bulan ago

SAMBUT HJB KE-544, TIRTA KAHURIPAN HADIRKAN PROMO SPESIAL SAMBUNGAN BARU

CIBINONG - Sebagai wujud memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun, Perumda Air Minum Tirta…

3 bulan ago

STRATEGI TIRTA KAHURIPAN MENINGKATKAN SUPLAI AIR DI TARIKOLOT

CIBINONG – Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media…

4 bulan ago

MUDIK DEMI ORANG TUA

JAKARTA - Musim mudik telah tiba. Ratusan ribu kendaraan keluar dari Ibu Kota atau pun…

5 bulan ago

GEJALA GERS KABUH SAAT PERJALANAN MUDIK, TIPS PENANGANANNYA

JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis gastroenterologi hepatologi lulusan Universitas Indonesia, Hasan Maulahela, mengatakan…

5 bulan ago