(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Warna Warni

PANDUAN TANGANI OTG,ODP DAN PDP DI KANTOR VERSI KEMENKES

JAKARTA – Pemerintah menetapkan sejumlah panduan kepada perusahaan agar tetap bisa membuka usaha di tengah pandemi virus corona. Salah satunya panduan perlakuan bagi karyawan yang diduga terinfeksi covid-19.

Perusahaan diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat ketika menemukan karyawan yang OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan PDP (Pasien Dalam Pemantauan).

Karyawan dengan kriteria tersebut harus langsung menjalani pemeriksaan Rapid Test Polymerase Chain Reaction (RT PCR) oleh petugas kesehatan kompeten.

Apabila pemeriksaan OTG dan ODP positif maka mereka harus melakukan karantina mandiri.

Sementara itu, PDP harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan. Perusahaan juga harus mengidentifikasi riwayat interaksi OTG, ODP dan PDP selama di wilayah kantor dalam 14 hari terakhir.

Identifikasi dibagi jadi dua kelompok. Pertama adalah orang-orang yang berinteraksi langsung dalam radius satu meter dengan pekerja ODP, PDP atau konfirmasi positif. Kelompok kedua adalah orang-orang yang berada dalam satu ruangan dengan pekerja ODP, PDP atau konfirmasi positif.

Karyawan yang terindikasi masuk dua kelompok itu harus menjalani rapid test dan isolasi mandiri. Karantina bisa dilakukan di rumah pekerja atau tempat yang disediakan perusahaan atau pemerintah.

Namun, pemerintah juga menegaskan perusahaan harus tetap memberikan semua hak kepada pekerja yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Situasi Pandemi.

Selain itu, ruang kerja yang pernah digunakan pekerja tersebut harus ditutup minimal 1×24 jam sebelum dibersihkan dan desinfeksi secara keseluruhan. Setelah itu, tutup ruangan tersebut 1×24 jam setelah proses pembersihan. (*/Di)

orbit

Recent Posts

PULAU SUMATRA TITIK GERBANG AWAL JEJAK ISLAM DI NUSANTARA

Sumatera memegang peranan penting sebagai pintu gerbang utama masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Kendati…

9 jam ago

KAMAR MANDI HOTEL SELALU TAK ADA KAYUNG, KENAPA?

JAKARTA - Pernahkah traveler memperhatikan, di dalam kamar mandi hotel biasanya tidak ada gayung. Kenapa…

9 jam ago

SEJUMLAH RESTORAN LARANG BERMAIN PONSEL, IMBALAN MAKANAN GRATIS

JAKARTA - Aturan makan tanpa sibuk main ponsel mulai diterapkan sejumlah restoran. Ada yang mengunci…

9 jam ago

TRAGIS, 500 RENTAL MOTOR DIKUASAI WNA, HANYA 5 BERIZIN SISA BODONG

DENPASAR - Penyewaan motor menjamur di Bali, tetapi banyak yang izinnya bodong. Pemprov Bali mencatat…

9 jam ago

KATARAK BISA MENYERANG YANG MUDA, INI FAKTOR RESIKONYA

JAKARTA - Katarak identik dengan penyakit yang muncul seiring bertambahnya usia. Namun, anggapan bahwa katarak…

9 jam ago

JEJAK SEJARAH BATIK, KAIN BATIK SUDAH ADA DARI ZAMAN KERAJAAN

JAKARTA - Setiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan tersebut berkaitan dengan…

9 jam ago