(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Jalan Jalan

PENTINGNYA MENJAGA RAHASIA

Saat Rasulullah SAW terbaring sakit, para istri Beliau berkumpul. Tak satu pun dari mereka yang meninggalkan tempatnya. Hingga Fatimah, putri Rasulullah, datang menjenguk dengan berjalan kaki.

Kedatangannya pun disambut oleh Aisyah, kemudian diterima dengan hangat oleh Ayahnya. Putri yang berjuluk Az Zahra itu pun duduk di dekat Rasulullah.

Tak berselang lama, Rasulullah membisikkan sesuatu kepada Fatimah, kemudian ia menangis sekeras-kerasnya. Melihat kecemasan muncul dari wajah putrinya itu, Nabi SAW lantas kembali menyampaikan sesuatu kepadanya. Seketika itu pula, tangisnya berganti riang senyum dan tawa. Pemandangan itu terlihat jelas di mata Aisyah.

Perempuan bergelar ummul mu’minin (Ibu Kaum Mukmin) itu pun penasaran dan bergegas bertanya ke Fatimah, apa gerangan yang dibisikkan oleh Rasulullah kepada putrinya tersebut. Namun, permintaan itu ditolak oleh Fatimah. “Aku tidak akan membuka rahasia Rasulullah,” katanya menampik.

Rahasia itu akhirnya dibeberkan sepeninggal Rasulullah. Isinya meliputi dua hal, yaitu ajal Rasulullah yang kian dekat dan apresiasi beliau kepada anaknya itu berupa gelar pemimpin perempuan mukmin atau pemimpin perempuan umat.

Kisah lainnya juga pernah dinukil. Ketika tengah bermain bersama anak-anak, Anas bin Malik ra pernah didatangi oleh Rasululllah SAW. “Setelah mengucapkan salam, beliau mengutusku untuk suatu keperluan sehingga ia terlambat pulang untuk menemui ibunya, Ummu Salim. Setibanya di rumah, sahabat yang mendapat julukan khadim ar Rasul (pelayan Rasulullah) langsung mendapat pertanyaan dari ibunya perihal sebab keterlambatannya itu.

‘Apakah yang menahanmu hingga terlambat pulang?’ tanya sang ibu. Sahabat yang berasal dari suku Khazraj itu pun enggan menjawab. Cukup mengatakan bahwa ia terlambat sebab keperluan yang disuruh Rasulullah. Keperluan apa yang dimaksud? ‘Itu rahasia,’ katanya mengelak.

Ummu Salim memahami dan meminta agar ia tetap menjaga rahasia itu. ‘Janganlah kamu sekali-kali membuka rahasia Rasulullah SAW kepada siapa pun’,” pintanya.

Janganlah kamu sekali-kali membuka rahasia Rasulullah SAW kepada siapa pun

Rahasia dalam bahasa Arab di sebut sirr. Informasi apa pun yang diperoleh seseorang dari koleganya ataupun institusi tempat ia bekerja, contohnya, adalah benda berharga yang harus tetap disimpan.

Islam mengajarkan agar tidak membuka dan mengumbar-umbar rahasia. Anjuran ini berlaku untuk semua dan di mana pun ia memegang fungsi.

Seorang suami contohnya, berkewajiban menyimpan rahasi istri, anak, dan keluarganya. Demikian sebaliknya. Pada intinya, tiap anggota keluarga memiliki kewajiban sama, yaitu menutup rapat rahasia.

Setiap karyawan bertanggung jawab mengamankan rahasia perusahaan tempat ia mencari nafkah. Perkara yang dianggap rahasia dan tidak boleh terbongkar oleh pihak lain wajib dijaga.

Hal ini mengingat persaingan di dunia bisnis terkadang menafikan batas etika. Bisa jadi, di dunia industri, misalnya, perusahaan tertentu mencoba mencuri formula dan temuan teranyar dari sebuah pabrik.

Mahmud Al Mishri dalam bukunya Mausu’ahan Akhlaq Ar Rasul (Ensiklopedi Akhlak Ra sulullah) mengatakan, menjaga rahasia yang sifatnya terpuji merupakan salah satu bentuk amanah, salah satu jenis memenuhi janji, dan tanda perilaku yang tenang.

Menjaga rahasia yang terpuji adalah menyembunyikan rahasia atau aib orang lain yang dipercayakan kepada seseorang untuk menyimpannya.

Karena itu, menurutnya, pemilik rahasia semestinya berhati-hati menempatkan rahasia pribadinya. Sebab, orang-orang yang meminta amanah atau kepercayaan biasanya akan berlaku khianat.

Rahasia yang kurang terjaga dengan baik akan mudah tersebar. Ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain, banyaknya orang yang mengetahui rahasia tersebut. Sekali saja rahasia itu disebarkan kepada lebih dari satu hingga tiga orang, maka tak lagi dianggap rahasia.

Ali bin Abi Thalib berkata, “Rahasiamu adalah tawananmu. Jika kamu telah membicarakannya kepada orang lain, berarti kamu telah melepaskannya.”

Mahmud menambahkan, dampak yang bisa muncul akibat rahasia tersebar luas sangat luar biasa, di antaranya menyebarkan rahasia berarti mengkhianati amanah dan merusak perjanjian, membuka rahasia dapat menghapus muruah, merusak persaudaraan, dan memicu pertikaian.

Sebaliknya, dengan mengunci erat rahasia akan menempatkannya dalam derajat manusia yang sempurna. Termasuk, memberikan banyak faedah dunia ataupun di akhirat kelak.

Boleh dibuka, asal?

Ibnu Baththal mengatakan, mayoritas ulama berpendapat bahwa apabila si pemilik rahasia sudah meninggal tidak ada keharusan menyembunyikan rahasianya. Kecuali, rahasia tersebut adalah cacat atau aibnya.

Ibnu Hajar menyebut tiga klasifikasi hukum menyebarluaskan rahasia, yaitu haram jika rahasia itu tak lain ialah aib, makruh secara mutlak, boleh, dan dianjurkan. Untuk kategori yang terakhir ini, misalnya, membuka rahasia meskipun pemilik rahasia kurang senang, seperti mengungkap kebersihan hati atau perilaku baik yang ia miliki.

Menurut Imam Ghazali, hukum membuka rahasia haram dan sangat dilarang.

Selain itu, menurut Imam Ghazali, hukum membuka rahasia haram dan sangat dilarang. Hikmah di balik pelarangan itu, yaitu terdapat unsur menyakiti dan meremehkan hak-hak teman, apalagi hingga dapat membahayakan pemilik rahasia. Bila tidak terdapat unsur membahayakan, maka termasuk kategori tercela.

Dalam pandangan pakar ushul fiqih dari kalangan salaf, Izz bin Abd As Salam, secara garis besar menutup aib manusia adalah tabiat manusia yang menjadi kekasih Allah.

Namun, dalam beberapa kondisi, adakalanya rahasia ataupun aib itu boleh dibeberkan. Terutama, jika ada maslahat atau menghilangkan bahaya. Argumentasi dalilnya merujuk pada kisah Nabi Yusuf saat menceritakan ajakan istri Aziz untuk berbuat mesum dan melanggar larangan-Nya.(*/Fir)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago