(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
JAKARTA – Sakit kepala bisa disebabkan karena kelelahan, dehidrasi, penurunan tekanan darah atau sebagai efek samping dari obat-obatan tertentu. Namun, sakit kepala juga bisa menjadi penanda Anda terinfeksi Covid-19.
Meski demikian, tidak semua orang merasakan sakit kepala ketika dinyatakan positif Covid-19. Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) telah memperbarui daftar gejala Covid-19 mencakup menggigil, gemetar berulang kali dengan menggigil, sakit kepala, sakit tenggorokan, nyeri otot, dan hilangnya rasa atau bau.
Lalu bagaimana perbedaan sakit kepala biasa dan karena Covid-19? Berikut ulasannya dikutip dari Instagram @satgas.relawan, Rabu (3/2).
Sakit kepala biasa
1. Biasanya memberikan sensasi berdenyut dari sedang hingga berat.
2. Sakit kepala biasa terkadang disertai dengan kepekaan terhadap cahaya, suara bising serta muntah-muntah.
Sakit kepala karena Covid-19
1. Disertai dengan gejala lain seperti demam dan batuk yang intens.
2. Sakit kepala diiringi dengan sensasi yang sangat berat dan seperti meremas.
Segera hubungi dokter jika menderita sakit kepala yang konstan untuk mendapatkan bantuan.(*/In)
CIBINONG - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bogor sukses menggelar…
CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Pasar Rakyat Citayam secara keseluruhan mulai…
BOGOR – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menegaskan bahwa Kelder Air…
CIBINONG – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali…
CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…