(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
JAKARTA – Sakit kepala bisa disebabkan karena kelelahan, dehidrasi, penurunan tekanan darah atau sebagai efek samping dari obat-obatan tertentu. Namun, sakit kepala juga bisa menjadi penanda Anda terinfeksi Covid-19.
Meski demikian, tidak semua orang merasakan sakit kepala ketika dinyatakan positif Covid-19. Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) telah memperbarui daftar gejala Covid-19 mencakup menggigil, gemetar berulang kali dengan menggigil, sakit kepala, sakit tenggorokan, nyeri otot, dan hilangnya rasa atau bau.
Lalu bagaimana perbedaan sakit kepala biasa dan karena Covid-19? Berikut ulasannya dikutip dari Instagram @satgas.relawan, Rabu (3/2).
Sakit kepala biasa
1. Biasanya memberikan sensasi berdenyut dari sedang hingga berat.
2. Sakit kepala biasa terkadang disertai dengan kepekaan terhadap cahaya, suara bising serta muntah-muntah.
Sakit kepala karena Covid-19
1. Disertai dengan gejala lain seperti demam dan batuk yang intens.
2. Sakit kepala diiringi dengan sensasi yang sangat berat dan seperti meremas.
Segera hubungi dokter jika menderita sakit kepala yang konstan untuk mendapatkan bantuan.(*/In)
CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…
CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…
CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…
BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…
CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…