(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Advetorial

RUDY SUSMANTO: SEMOGA PERDA PENYELENGGARA PESANTREN BISA MENINGKATKAN MUTU PESANTREN DI BOGO

CIBINONG – Demi kemajuan Pendidikan Pesantren dan memiliki payung hukum, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku senang dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren yang sudah disahkan .

“Dengan adanya Perda Pesantren ini, nantinya Kabupaten Bogor akan memiliki payung hukum yang lebih jelas untuk peningkatan mutu maupun ekonominya. Dengan begitu, Pesantren di Kabupaten Bogor akan lebih maju dan bisa terus memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan.

Rudy Susmanto mengaku, pihaknya sudah membahas Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren pekan kemarin dan itu semua sudah sampai dengan djadikan perda penyelenggaraan pesantren.

“DPRD baru pekan kemarin membahas Propamperda, Raperda Fasilitas penyelenggara Pesantren. Semoga ini menjadi satu titik langkah perhatian kita untuk memajukan pendidikan Pesantren dan para Santri di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Politisi Partai Gerindra itu, kehadiran dan eksistensi pesantren sudah berlangsung sangat lama dan turut mewarnai sejarah perjuangan dan pertumbuhan Kabupaten Bogor hingga saat ini.

“Dengan ada Perda Penyelenggaraan Pesantren ini, kedepannya akan meningkatkan fasilitasi pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pesantren, karena selama ini pesantren masuk ke dalam kategori kewenangan pemerintah pusat,” tuturnya.

Rudy Susmanto berharap, dengan adanya Perda pesantren, nantinya sudah memiliki payung hukum. Karena saat ini sekolah SD baik swasta maupun negeri bisa dapat dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sedangkan pesantren yang tidak mempunyai sekolah formal, tidak dapat bantuan tersebut.

“Padahal pesantren juga sama dalam pendidikan yang juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi sekarang banyak kampus atau universitas-universitas yang siap menampung lulusan pesantren. Untuk itu diharapkan Kabupaten Bogor saat ini sudah memiliki Perda itu,” ucapnya.

Perda Pesantren di Kabupaten Bogor yang merupakan inisiatif dari DPRD ini merupakan sebuah bentuk dukungan kepada pondok pesantren untuk terus meningkatkan mutu, baik dari sisi penyelenggaraan juga sebagai sebuah reward, karena pondok pesantren telah melahirkan para pejuang dan pemimpin.

“Semoga Perda Pesantren ini bisa meningkatkan Pesantren yang ada di Kabupaten Bogor , tentu kami sangat mendukung upaya yang dilakukan banyak banyak pihak dari para Kiyai, pemangku Pesantren dan para santri,”ungkapnya.(*/Wan)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago