(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
JAKARTA – Jika seorang pasangan suami atau istri (pasutri) yang habis melakukan hubungan intim lalu mengantuk dan hendak tidur, sebaiknya jangan dilakukan dulu. Sebelum, mereka melaksanakan wudhu secara sempurna seperti orang yang hendak sholat.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
Apabila Rasulullah SAW dalam keadaan berjinabah kemudian hendak tidur, maka beliau berwudhu terlebih dahulu seperti berwudhu hendak sholat. Apabila hendak makan atau minum, terlebih dahulu beliau mencuci tangannya, setelah itu barulah beliau makan atau minum. (HR Nasai)
Buya H Muhammad Alfis Chaniago dalam Indeks Hadits dan Syarah I menjelaskan, jinabah adalah orang yang sedang mempunyai hadats besar akibat melakukan hubungan intim suami istri.
Idealnya, ketika berjinabah kita langsung mandi junub tapi kalau sedang malas mandi atau tidak langsung mandi junub, maka disunnahkan bila hendak tidur, hendaklah berwudhu dulu seperti wudhunya orang yang mau sholat.
“Karena pada saat tidur setan akan mudah masuk sehingga mencegahnya kita disyariatkan untuk berwudhu sebelum tidur,” tulis Buya Alfis.
Dan, disunnahkan mencuci tangan terlebih dahulu bagi orang yang mempunyai jinabah apabila ia hendak makan dan minum. Itulah adab yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya ketika berjinabah.
“Dengan melakukan hal di atas kita bukan hanya telah mengikuti anjuran Nabi SAW tapi kita juga mendapat pahala dari Allah,” tulis Buya Alfis.(*/Ya)
CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…
CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…
CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…
BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…
CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…