(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Warna Warni

TIPS DARI POLISI, 4 CARA HADAPI DEBT COLLECTOR DATANG KE RUMAH

JAKARTA – Penagih utang atau debt collector tentu sudah tidak asing lagi di telinga.

Apalagi, bagi mereka memiliki hutang baik online maupun offline, dihampiri debt collector tentu merupakan hal yang menakutkan.

Namun, terkadang ada saja oknum-oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan, yakni dengan menyamar menjadi debt collector gadungan.

Debt collector gadungan ini akan berlagak datang ke rumah seseorang dan menagih utang, padahal tentu itu bukan wewenang mereka.

Baru-baru ini, Instagram @brimobpolri_ind membagikan tips dan trik menghadapi debt collector.

Langsung dari Pak Polisi, inilah 4 tips dalam menghadapi debt collector yang bisa diterapkan.

1. Menanyakan Identitas

Jika ada yang datang dan menagih utang sebaiknya tanyakan terlebih dahulu identitasnya.

Rupanya, yang berhak menagih utang secara legal adalah polisi itu sendiri.

Debt collector harus memiliki lisensi agar bisa resmi menagih utang.

2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi

Selain identitas, sebaiknya tanyakan juga kartu sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Ini adalah kartu identitas legal yang dimaksud agar proses penagihan utang bisa dilindungi secara hukum.

3. Surat Kuasa

Jika ada penagihan dengan mengambil milik tertagih, debt collector diwajibkan membawa surat kuasa dari perusahaan finansial yang terkait.

Baca Juga: Dianggap Cacat Hukum, Pemilik Lahan Lakukan Perlawanan Saat Eksekusi Bekas Tempat HiburanJika tidak ada surat kuasa, maka tertagih berhak menolak.

4. Harus ada Sertifikat Jaminan FIDUSIA

Sertifikat jaminan FIDUSIA adalah surat pengalihan hak kepemilikan sebuah benda dimana hak kepemilikannya masih dalam kuasa pemilik benda tersebut atau dalam bahasa singkatnya perjanjian kontrak.

Jika tidak memiliki itu maka sebaiknya kehadiran debt collector ditolak secara baik-baik.

Jika debt collector masih memaksa untuk menyerahkan uang atau barang, maka bisa meminta bantuan dari polisi atau aparat yang terdekat.(*/He)

orbit

Recent Posts

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

2 minggu ago

PEMANCANGAN TIANG PANCANG PASAR RAKYAT LEUWILIANG, AWAL KEBANGKITAN EKONOMI PASCA KEBAKARAN

CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…

2 minggu ago

OKK PWI DI INDRAMAYU, PWI KABUPATEN BOGOR KIRIM PESERTA

CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…

3 minggu ago

PASAR TOHAGA BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN SINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR DAN PKL

BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN RENCANAKAN PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN MELALUI KERJASAMA INVESTASI DENGAN BADAN USAHA SWASTA

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…

2 bulan ago

17 PKL MALAM RADIUS PASAR CILUAR RESMI DI GESER

CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…

2 bulan ago