(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Warna Warni

TIPS DARI POLISI, 4 CARA HADAPI DEBT COLLECTOR DATANG KE RUMAH

JAKARTA – Penagih utang atau debt collector tentu sudah tidak asing lagi di telinga.

Apalagi, bagi mereka memiliki hutang baik online maupun offline, dihampiri debt collector tentu merupakan hal yang menakutkan.

Namun, terkadang ada saja oknum-oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan, yakni dengan menyamar menjadi debt collector gadungan.

Debt collector gadungan ini akan berlagak datang ke rumah seseorang dan menagih utang, padahal tentu itu bukan wewenang mereka.

Baru-baru ini, Instagram @brimobpolri_ind membagikan tips dan trik menghadapi debt collector.

Langsung dari Pak Polisi, inilah 4 tips dalam menghadapi debt collector yang bisa diterapkan.

1. Menanyakan Identitas

Jika ada yang datang dan menagih utang sebaiknya tanyakan terlebih dahulu identitasnya.

Rupanya, yang berhak menagih utang secara legal adalah polisi itu sendiri.

Debt collector harus memiliki lisensi agar bisa resmi menagih utang.

2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi

Selain identitas, sebaiknya tanyakan juga kartu sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Ini adalah kartu identitas legal yang dimaksud agar proses penagihan utang bisa dilindungi secara hukum.

3. Surat Kuasa

Jika ada penagihan dengan mengambil milik tertagih, debt collector diwajibkan membawa surat kuasa dari perusahaan finansial yang terkait.

Baca Juga: Dianggap Cacat Hukum, Pemilik Lahan Lakukan Perlawanan Saat Eksekusi Bekas Tempat HiburanJika tidak ada surat kuasa, maka tertagih berhak menolak.

4. Harus ada Sertifikat Jaminan FIDUSIA

Sertifikat jaminan FIDUSIA adalah surat pengalihan hak kepemilikan sebuah benda dimana hak kepemilikannya masih dalam kuasa pemilik benda tersebut atau dalam bahasa singkatnya perjanjian kontrak.

Jika tidak memiliki itu maka sebaiknya kehadiran debt collector ditolak secara baik-baik.

Jika debt collector masih memaksa untuk menyerahkan uang atau barang, maka bisa meminta bantuan dari polisi atau aparat yang terdekat.(*/He)

orbit

Recent Posts

TIRTA KAHURIPAN APRESIASI PELANGGAN TERBAIKNYA DI HARI PELANGGAN NASIONAL

CIBINONG - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang…

3 minggu ago

TIRTA KAHURIPAN DUKUNG PENUH BUPATI BOGOR CUP TOUR MALSARI HALIMUN SALAK 2025

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bogor sukses menggelar…

2 bulan ago

PASAR RAKYAT CITAYAM DIREVITALISASI MENJADI NYAMAN DAN BERSIH BAGI PEDAGANG DAN PEMBELI

CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Pasar Rakyat Citayam secara keseluruhan mulai…

2 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN : KALDER AIR MANCUR, JEJAK SEJARAH DISTRIBUSI AIR BERSIH

BOGOR – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menegaskan bahwa Kelder Air…

2 bulan ago

SURVEI KEPUASAN PELANGGAN,TIRTA KAHURIPAN TINGKATKAN KEUALITAS PELAYANAN

CIBINONG – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali…

3 bulan ago

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

4 bulan ago