(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Categories: Warna Warni

TIPS DARI POLISI, 4 CARA HADAPI DEBT COLLECTOR DATANG KE RUMAH

JAKARTA – Penagih utang atau debt collector tentu sudah tidak asing lagi di telinga.

Apalagi, bagi mereka memiliki hutang baik online maupun offline, dihampiri debt collector tentu merupakan hal yang menakutkan.

Namun, terkadang ada saja oknum-oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan, yakni dengan menyamar menjadi debt collector gadungan.

Debt collector gadungan ini akan berlagak datang ke rumah seseorang dan menagih utang, padahal tentu itu bukan wewenang mereka.

Baru-baru ini, Instagram @brimobpolri_ind membagikan tips dan trik menghadapi debt collector.

Langsung dari Pak Polisi, inilah 4 tips dalam menghadapi debt collector yang bisa diterapkan.

1. Menanyakan Identitas

Jika ada yang datang dan menagih utang sebaiknya tanyakan terlebih dahulu identitasnya.

Rupanya, yang berhak menagih utang secara legal adalah polisi itu sendiri.

Debt collector harus memiliki lisensi agar bisa resmi menagih utang.

2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi

Selain identitas, sebaiknya tanyakan juga kartu sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Ini adalah kartu identitas legal yang dimaksud agar proses penagihan utang bisa dilindungi secara hukum.

3. Surat Kuasa

Jika ada penagihan dengan mengambil milik tertagih, debt collector diwajibkan membawa surat kuasa dari perusahaan finansial yang terkait.

Baca Juga: Dianggap Cacat Hukum, Pemilik Lahan Lakukan Perlawanan Saat Eksekusi Bekas Tempat HiburanJika tidak ada surat kuasa, maka tertagih berhak menolak.

4. Harus ada Sertifikat Jaminan FIDUSIA

Sertifikat jaminan FIDUSIA adalah surat pengalihan hak kepemilikan sebuah benda dimana hak kepemilikannya masih dalam kuasa pemilik benda tersebut atau dalam bahasa singkatnya perjanjian kontrak.

Jika tidak memiliki itu maka sebaiknya kehadiran debt collector ditolak secara baik-baik.

Jika debt collector masih memaksa untuk menyerahkan uang atau barang, maka bisa meminta bantuan dari polisi atau aparat yang terdekat.(*/He)

orbit

Recent Posts

SEMARAK HJB KE-544 DAN MINANGKALA TOHAGA KE-19, BADMINTON CUP 2026 RESMI DITUTUP: SATUKAN PEGAWAI DAN PEDAGANG DALAM SEMANGAT SPORTIVITAS

CIBINONG – Turnamen Badminton Tohaga Cup 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi…

2 bulan ago

MERIAHKAN KABOGOR FEST, TIRTA KAHURIPAN DEKATKAN PELAYANAN DAN PERLUAS AKSES AIR BERSIH

CIBINONG - KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan…

2 bulan ago

SAMBUT HJB KE-544, TIRTA KAHURIPAN HADIRKAN PROMO SPESIAL SAMBUNGAN BARU

CIBINONG - Sebagai wujud memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun, Perumda Air Minum Tirta…

3 bulan ago

STRATEGI TIRTA KAHURIPAN MENINGKATKAN SUPLAI AIR DI TARIKOLOT

CIBINONG – Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media…

4 bulan ago

MUDIK DEMI ORANG TUA

JAKARTA - Musim mudik telah tiba. Ratusan ribu kendaraan keluar dari Ibu Kota atau pun…

5 bulan ago

GEJALA GERS KABUH SAAT PERJALANAN MUDIK, TIPS PENANGANANNYA

JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis gastroenterologi hepatologi lulusan Universitas Indonesia, Hasan Maulahela, mengatakan…

5 bulan ago