(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Berita Orbit

BPJPH: PRODUK NONHALAL BOLEH BEREDAR, ASAL ADA …

JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan produk nonhalal boleh beredar asal mencantumkan keterangan mengenai komposisi atau bahan dari produk tersebut.
“Kalau seumpamanya dia (produk) tidak halal itu tidak mengapa, asal cantumkan ingredientsnya,” kata Haikal dalam acara Coffee Morning di Kantor BPJPH Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Peraturan terkait keterangan produk tidak halal ini termaktub dalam PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dalam Pasal 2 Ayat 3 dikatakan,

(2) Produk yang berasal dari bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal. (3) Produk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menegaskan jangan sampai tersebar misinformasi seperti tidak diperbolehkan penjualan produk nonhalal. Padahal justru sebaliknya.

“Nggak apa-apa (menjual produk non halal). Jangan dibilang nggak boleh, tapi nggak bisa dikasih label halal dong. Gitu aja,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Babe Haikal mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari serbuan produk luar negeri yang halal, utamanya makanan dan minuman. Seperti diketahui, kini banyak produk luar negeri dengan harga murah, berkualitas dan mengantongi sertifikat halal.

Oleh karenanya, Babe Haikal mengimbau para pelaku UMK untuk melakukan sertifikasi halal sebagai nilai tambah serta meningkatkan daya saing di pasar.

“Sertifikat halal itu supaya produk kita berdaya saing dengan produk luar negeri yang sudah bersertifikat halal yang dikelola oleh (lembaga) halal luar negeri masing-masing,” terangnya.

Pendakwah dengan logat Betawi itu juga menyebut halal menjadi satu benteng pertahanan sebagai penguat dan peningkat daya saing dengan produk-produk luar negeri.

“Makanya saya bilang, halal adalah ekosistem untuk ekonomi berkembang dan keuntungan kompetitif,”tandasnya.(*/De)

orbit

Recent Posts

SEMARAK HJB KE-544 DAN MINANGKALA TOHAGA KE-19, BADMINTON CUP 2026 RESMI DITUTUP: SATUKAN PEGAWAI DAN PEDAGANG DALAM SEMANGAT SPORTIVITAS

CIBINONG – Turnamen Badminton Tohaga Cup 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi…

2 bulan ago

MERIAHKAN KABOGOR FEST, TIRTA KAHURIPAN DEKATKAN PELAYANAN DAN PERLUAS AKSES AIR BERSIH

CIBINONG - KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan…

2 bulan ago

SAMBUT HJB KE-544, TIRTA KAHURIPAN HADIRKAN PROMO SPESIAL SAMBUNGAN BARU

CIBINONG - Sebagai wujud memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun, Perumda Air Minum Tirta…

3 bulan ago

STRATEGI TIRTA KAHURIPAN MENINGKATKAN SUPLAI AIR DI TARIKOLOT

CIBINONG – Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media…

4 bulan ago

MUDIK DEMI ORANG TUA

JAKARTA - Musim mudik telah tiba. Ratusan ribu kendaraan keluar dari Ibu Kota atau pun…

5 bulan ago

GEJALA GERS KABUH SAAT PERJALANAN MUDIK, TIPS PENANGANANNYA

JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis gastroenterologi hepatologi lulusan Universitas Indonesia, Hasan Maulahela, mengatakan…

5 bulan ago