Berita Orbit

BPJPH: PRODUK NONHALAL BOLEH BEREDAR, ASAL ADA …

visit indonesia

JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan produk nonhalal boleh beredar asal mencantumkan keterangan mengenai komposisi atau bahan dari produk tersebut.
“Kalau seumpamanya dia (produk) tidak halal itu tidak mengapa, asal cantumkan ingredientsnya,” kata Haikal dalam acara Coffee Morning di Kantor BPJPH Jakarta, Jumat (22/11/2024).

&80 x 90 Image

Peraturan terkait keterangan produk tidak halal ini termaktub dalam PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dalam Pasal 2 Ayat 3 dikatakan,

(2) Produk yang berasal dari bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal. (3) Produk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menegaskan jangan sampai tersebar misinformasi seperti tidak diperbolehkan penjualan produk nonhalal. Padahal justru sebaliknya.

“Nggak apa-apa (menjual produk non halal). Jangan dibilang nggak boleh, tapi nggak bisa dikasih label halal dong. Gitu aja,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Babe Haikal mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari serbuan produk luar negeri yang halal, utamanya makanan dan minuman. Seperti diketahui, kini banyak produk luar negeri dengan harga murah, berkualitas dan mengantongi sertifikat halal.

Oleh karenanya, Babe Haikal mengimbau para pelaku UMK untuk melakukan sertifikasi halal sebagai nilai tambah serta meningkatkan daya saing di pasar.

“Sertifikat halal itu supaya produk kita berdaya saing dengan produk luar negeri yang sudah bersertifikat halal yang dikelola oleh (lembaga) halal luar negeri masing-masing,” terangnya.

Pendakwah dengan logat Betawi itu juga menyebut halal menjadi satu benteng pertahanan sebagai penguat dan peningkat daya saing dengan produk-produk luar negeri.

“Makanya saya bilang, halal adalah ekosistem untuk ekonomi berkembang dan keuntungan kompetitif,”tandasnya.(*/De)

Loading...