CANDI BATUJAYA DITETAPKAN JADI CAGAR BUDAYA NASIONAL
KARAWANG – Candi Batujaya lebih tua dari Borobudur dan juga yang ada di nusantara. Situs percandian Batujaya di Karawang akhirnya ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional. Konon lebih tua daripada Borobudur.
Penetapan sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 70/M/2019 tentang Kawasan Cagar Budaya Batujaya Sebagai Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Surat tersebut ditetapkan oleh mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 11 Maret 2019 di Jakarta. “Surat penetapan ini baru kami terima dan akan kami sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Firman Sofyan, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang saat ditemui media di pemda Karawang, Kamis (4/4/2019).
Firman menuturkan, Pemkab Karawang telah mengusulkan status tersebut pada tahun 2018 lalu. Lantaran keterbatasan tenaga, Pemkab Karawang lalu menggandeng Balai Arkeologi Jawa Barat untuk melakukan kajian.
“Karena kami tidak punya tim ahli. Jadi kami meminta bantuan BALAR,” tutur dia.
Setelah Candi Batujaya ditetapkan jadi cagar budaya nasional, Firman berharap candi peninggalan Kerajaan Tarumanegara itu bisa menjadi destinasi wisata sejarah nasional.
“Sehingga makin menambah jumlah kunjungan ke Karawang,” tuturnya.
Firman menuturkan, berdasarkan hasil penelitian balai arkeologi Jawa Barat, Candi Batujaya dibuat pada abad ke-4. Artinya lebih tua dari Candi Borobudur.
“Candi ini adalah candi tertua di nusantara,” kata Firman.
Konsekuensinya, saat ini Disparbud Karawang bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan infrastruktur di sekitar lokasi candi supaya wisatawan nyaman berkunjung.
Komplek Percandian Batujaya terletak di 3 desa dan 2 kecamatan. Di dalam komplek, terdapat 62 candi dan sejumlah peninggalan kebudayaan buni seperti menhir, makam dan fosil tengkorak manusia. Luasnya mencapai 500 hektare.(*/Iw)