(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
BALI – Pemerintah Provinsi Bali menutup semua objek wisata menyusul adanya tiga kasus baru positif virus Corona (Covid-19), (20/3/2020).
Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Bali No. 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran COVIF-19 di Bali.
“Menutup atau menghentikan kunjungan di obyek wisata baik yang dikelola pemerintah, swasta, masyarakat dan desa adat guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra.
Dalam suratnya, Gubernur I Wayan Koster meminta seluruh bupati dan wali kota di Bali melaksanakan kebijakan itu dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Kebijakan ini bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai perkembangan. “Kita berharap upaya ini efektif untuk pencegahan COVID-19 di Bali,”tandasnya.(*/Di)
Sumatera memegang peranan penting sebagai pintu gerbang utama masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Kendati…
JAKARTA - Pernahkah traveler memperhatikan, di dalam kamar mandi hotel biasanya tidak ada gayung. Kenapa…
JAKARTA - Aturan makan tanpa sibuk main ponsel mulai diterapkan sejumlah restoran. Ada yang mengunci…
DENPASAR - Penyewaan motor menjamur di Bali, tetapi banyak yang izinnya bodong. Pemprov Bali mencatat…
JAKARTA - Katarak identik dengan penyakit yang muncul seiring bertambahnya usia. Namun, anggapan bahwa katarak…
JAKARTA - Setiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan tersebut berkaitan dengan…