DAGING BABI HARAM DIKOSUMSI UMAT ISLAM, INI ALASANNYA
JAKARTA – Daging babi haram dikonsumsi umat Islam karena sejumlah alasan. Keharaman ini bersandar pada Al-Qur’an dan hadits.
Dalam Tafsir Al-Qur’an al-Azim Jilid I terjemahan M. Abdul Ghoffar, Ibnu Katsir menjelaskan secara rinci bahwa keharaman babi meliputi seluruh bagian tubuhnya. Tidak hanya daging dan lemaknya saja, tetapi juga kulit, rambut, tulang, dan bagian tubuh lainnya.
Menurut penjelasan dalam buku Babi Halal, Babi Haram karya Abdurrahman Al-Baghdadi, larangan memakan daging babi memiliki tingkat keharaman yang setara dengan larangan mengonsumsi arak atau alkohol. Kedua hal ini sama-sama dianggap sebagai perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam.
Dalil Larangan Makan Daging Babi
Allah SWT telah menurunkan larangan tersebut dalam Al-Qur’an. Alaidin Koto dalam bukunya, Hikmah di Balik Perintah dan Larangan Allah merangkum beberapa dalil larangan tersebut. Berikut di antaranya.
1. Surah An-Nahl Ayat 115
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١١٥
Artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2. Surah Al-Baqarah Ayat 173
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٧٣
Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
3. Surah Al-An’am Ayat 145
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ …
Artinya: Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis…
4. Surah Al-Ma’idah Ayat 3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٣
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
5. Hadits
Jabir RA mendengar Rasulullah SAW pernah bersabda, “Allah mengharamkan penjualan (dan pembelian) arak, bangkai dan babi.” Lalu seorang sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimanakah lemak babi? Lemak babi dapat digunakan untuk mengecat perahu, untuk menghaluskan kulit dan digunakan pula sebagai penerangan (lampu)?” Beliau menjawab, “Tidak, ia tetap haram!” Kemudian beliau melanjutkan, “Allah mengutuk orang-orang Yahudi. Allah mengharamkan mereka makan lemak babi, tetapi mereka mengumpulkannya lalu menjualnya dan makan harganya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan As-habus Sunan)
Selain aspek keagamaan, terdapat sejumlah alasan ilmiah dan kesehatan yang kuat untuk menghindari konsumsi daging babi.
Alasan Daging Babi Diharamkan Menurut Kesehatan
Menurut buku Berkenalan dengan Jaminan Produk Halal di Indonesia karya Astuti Mairinda, ada beberapa alasan mengapa daging babi haram dalam Islam. Alasan ini dilihat dari dampak yang konsumsi babi terhadap kesehatan.
1. Babi Tidak Berkeringat
Babi adalah satu-satunya mamalia yang tidak berkeringat, sehingga racun dan kotoran tetap berada di tubuhnya tanpa keluar. Akibatnya, daging babi mengandung banyak bakteri serta zat berbahaya yang membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
2. Babi Membawa Banyak Penyakit
Babi diketahui menjadi inang bagi sekitar 30 jenis penyakit yang dapat ditularkan ke manusia. Oleh sebab itu, Islam melarang konsumsi daging babi. Bahkan, bangkai babi pun sebaiknya tidak disentuh karena berpotensi menyebarkan penyakit.
3. Daging Babi Menyimpan Banyak Racun
Daging babi memiliki kemampuan untuk menyerap racun lebih banyak dibandingkan hewan lainnya. Hal ini menjadikan daging babi sangat berisiko untuk kesehatan manusia.
4. Babi Punya Kebiasaan Makan yang Buruk
Babi adalah hewan omnivora yang memakan berbagai hal tanpa pandang bulu, termasuk kotorannya sendiri, serangga, daging hewan yang membusuk, dan bahkan air seni mereka sendiri. Kebiasaan makan seperti ini membuat babi dianggap tidak layak untuk dikonsumsi.
5. Babi Penyebab Banyak Penyakit
Selain menjadi sumber penyakit berbahaya seperti tipes, radang sendi (encok), reumatik, radang selaput, dan masalah empedu, babi juga dapat memicu radang perut yang berkepanjangan.
Larangan makan daging babi dalam Islam bukan hanya untuk aspek spiritual tetapi juga demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan umat manusia.(*/Ta)
B