HIKMAH MAKAN DAN MINUM SAMBIL DUDUK SECARA MEDIS
JAKARTA – Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait hukum makan dan minum sambil berdiri. Sebagian ulama melarangnya, sementara sebagian lainnya membolehkannya berdasarkan hadis sahih yang menjelaskan Nabi Muhammad dan para sahabatnya ternyata pernah makan dan minum sambil berdiri.
Terlepas dari itu, umat Islam sangat dianjurkan makan dan minum sambil duduk. Apalagi, secara medis, makan dan minum sambil duduk dianggap lebih baik daripada makan dan minum sambil berdiri atau sambil tiduran.
Dalam buku Makan dan Minum Sambil Berdiri Haramkah, Syafri Muhammad Noor menjelaskan hikmah dan manfaat kesehatan makan dan minum sambik duduk. Pertama, menurut dia, kebiasaan minum sambil duduk bermanfaat dalam membantu menyehatkan ginjal.
Kedua, orang yang memiliki kebiasaan minum sambil duduk juga akan terhindar dari dehidrasi. Ketiga, kebiasaan ini juga dapat menghidarkan diri dari penyakit lambung. Menurut Ana Budi Rahayu, refluks asam lambung dapat disebabkan salah satunya dari kebiasaan minum dan makan sambil berdiri.
Hal itulah yang kemudian menyebabkan asam lambung naik ke esofagus dan membuat kerongkongan teriritasi. “Untuk mencegah kondisi ini maka sebaiknya sahabat minum dan makan sambil duduk sebagaimana seperti anjuran Rasulullah SAW,” ujar Syafri.
Di samping itu, menurut Syafri, kebiasaan makan dan minum sambil duduk juga akan menyehatkan pencernaan maupun menenangkan syaraf. Orang yang memiliki kebiasaan ini dapat terhindar dari penyakit artritis, yaitu peradangan pada satu atau lebih persendian yang disertai dengan rasa sakit, kebengkakan, kekakuan, dan keterbatasan bergerak. Makan dan minum sambil duduk juga akan memberi efek segar pada tubuh.
Sementara itu, minum sambil berdiri, menurut Ibnul Qoyyim, tidak dapat memberikan kesegaran pada tubuh secara optimal. Air yang masuk ke dalam tubuh akan cepat turun ke organ tubuh bagian bawah.
Pasalnya, air yang dikonsumsi tidak tertampung di dalam maiddah (lambung) yang nantinya akan dipompa oleh jantung untuk disalurkan ke seluruh organ tubuh. Dengan demikian, air tidak akan menyebar ke organ-organ tubuh yang lain.(*/Li)