(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Jalan Jalan

HUKUM MENIKAHI WANITA HAMIL KARENA BERZINA

JAKARTA – Perkawinan kerap dijadikan cara untuk menutup aib kehamilan karena berzina. Pihak keluarga biasanya akan mengawinkan perempuan tersebut dengan orang hang menzinainya atau orang lain yang bersedia menutup aib si perempuan beserta keluarganya.

Sebelum beralih ke sisi hukum dalam Islam, pakar tafsir Alquran Prof M Quraish Shihab menegaskan dalam bukunya berjudul Perempuan, bab Kawin Hamil, bahwa perkawinan sama sekali tidak mengurangi dosa orang yang telah berzina, begitu juga dampak yang akan diterima anak yang akan lahir.

Secara umum, pernikahan yang dilakukan setelah kehamilan dinilai sah oleh banyak ulama, walaupun ada sebagian kecil yang menolak.

Ibnu Abbas RA berpendapat bahwa hubungan dua jelas kelamin yang tidak didahului pernikahan yang sah, lalu dilakukan setelahnya pernikahan yang sah, menjadikan hubungan tersebut awalnya haram dan akhirnya halal.

“Dengan kata lain, sama saja dengan keadaan seseorang mencuri buah dari sebuah kebun, kemudian dia membeli kebun itu beserta seluruh buahnya. Jadi apa yang dicurinya tetap haram, sedangkan yang dibelinya setelah pencurian itu adalah halal, ini pendapat Imam Syafi’i dan Abu Hanifah,” tulis Quraish Shihab , Jumat (3/7).

Namun Imam Malik menilai bahwa orang yang berzina kemudian menikah, maka pernikahan tersebut tidaklah sah. Begitu pula dengan hubungan badan keduanya adalah haram sepanjang janin, hasil hubungan di luar nikah, masih berada di kandungan.

“Menurut Imam Malik, Pernikahan baru sah bila akad nikah dilakukan setelah kelahiran sang anak,” tulisnya.(*/Ni)

orbit

Recent Posts

GRAND OPENING LAPAK BSI PERTAMA DI INDONESIA RESMI DIBUKA DI PASAR CISARUA BOGOR

CIBINONG - Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi melaksanakan Grand Opening LAPAK BSI di Pasar Cisarua,…

2 minggu ago

MITIGASI TIRTA KAHURIPAN JELANG MUSIM HUJAN

CIBINONG – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bersiap menghadapi potensi cuaca ekstrem dan…

2 minggu ago

RAIH MANDAYA AWARD 2025 BUKTI NYATA KOMITMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM “SETETES HARAPAN DARI TIRTA KAHURIPAN”

CIBINONG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali…

1 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN APRESIASI PELANGGAN TERBAIKNYA DI HARI PELANGGAN NASIONAL

CIBINONG - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang…

2 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN DUKUNG PENUH BUPATI BOGOR CUP TOUR MALSARI HALIMUN SALAK 2025

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bogor sukses menggelar…

3 bulan ago

PASAR RAKYAT CITAYAM DIREVITALISASI MENJADI NYAMAN DAN BERSIH BAGI PEDAGANG DAN PEMBELI

CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Pasar Rakyat Citayam secara keseluruhan mulai…

4 bulan ago