(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
JAKARTA – Israel mengeluarkan perintah larangan perjalanan bagi Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ikrima Sabri. Informasi ini disampaikan langsung oleh pengacara Syekh Sabri, Khaled Zabarka pada Senin (4/12/2023).
“Sabri diberi perintah yang melarang dia (untuk) melakukan perjalanan,” kata Zabarka kepada Anadolu Agency, dikutip Selasa (5/12/2023).
Zabarka mengatakan, kliennya saat ini tengah menghadapi serangan dari kubu sayap kanan Israel. Pasalnya, sebelum pemberlakuan larangan ini, agen intelijen Israel juga menggerebek kediaman Syekh Sabri dengan dalih pembongkaran bangunan ilegal.
“Rumahnya digerebek pada hari Minggu untuk memberinya perintah pembongkaran gedung tempat dia tinggal dan hari ini dia dilarang bepergian,” beber dia.
Menurutnya, tekanan demi tekanan untuk Syekh Sabri tiap harinya tersebut sebagai bentuk pembungkaman Israel padanya. Zabarka mengatakan, tokoh ulama penting di Palestina tersebut memang dikenal sebagai sosok yang vokal untuk menyuarakan kebenaran.
Tercatat, khatib berusia 84 tahun itu beberapa kali ditahan oleh Israel dan dilarang memasuki Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.
Syekh Sabri adalah pengkritik keras pendudukan Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade. Ia sebelumnya menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada tahun 1994 hingga 2006.
Pada Oktober 2023 lalu, Syekh Sabri bahkan menerima ancaman pembunuhan dari kelompok ekstremis pemukim Yahudi. Pengacara Syekh Sabri pun merilis pernyataan yang berisi desakan pada pihak berwenang Israel untuk segera menangkap pelaku sebelum pelaku melancarkan aksinya.
“Syekh Sabri berada di bawah ancaman serius karena meningkatnya fasisme di tengah masyarakat Israel dan menyerukan agar ancaman pembunuhan dan pemusnahan ditanggapi dengan serius,” bunyi pernyataannya yang dikutip dari TRT World.
Tim pengacara Syekh Sabri kemudian minta pihak berwenang Israel untuk bertanggung jawab penuh pada ancaman yang menimpa kliennya. Mereka juga menyayangkan sikap diamnya pihak Israel atas tindakan provokasi yang dilakukan kelompok ekstremis tersebut.(*/Fa)
CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…
CIBINONG - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang…
CIBINONG - Organisasi besar wartawan akan melaksanakan Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI yang…
BOGOR - Kepala Pasar Ciluar, Isni Jayanti menyampaikan komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam menangani permasalahan…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta…
CIBINONG - Tercatat mulai 1 Mei 2025, PKL Malam Radius Pasar Ciluar menempati pelataran parkir…