(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Jalan Jalan

JAGA MATA JANGAN JELALATAN, MENUNDUKLAH ITU LEBIH BAIK

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ قُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ’Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.’ yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” ”Katakanlah kepada wanita yang beriman: ”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS An-Nuur: 30-31).

Islam mengharamkan umatnya mengumbar pandangan. Apalagi jika hal ini berkait dengan pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang perempuan memandang laki-laki. Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina.

Ini sesuai dengan syair kuno: ”Semua peristiwa, asalnya karena pandangan. Kebanyakan orang masuk neraka adalah karena dosa kecil. Permulaannya pandangan, kemudian senyum, lantas beri salam, kemudian berbicara, lalu berjanji, dan sesudah itu bertemu.

Oleh karena itulah, Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan supaya menundukkan pandangannya, diiringi dengan perintah untuk memelihara kemaluannya. Yang dimaksud menundukkan pandangan itu bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah.

Menundukkan pandangan ialah menjaga pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali. Pada suatu kesempatan Rasulullah SAW berpesan kepada Ali bin Abi Thalib:

يَا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ

”Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh”. (HR Ahmad, Abu Daud dan Turmidzi).

Rasulullah SAW menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina. Sabda beliau: العينان تزنيان وزناهما النظر

”Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat.” (HR Al-Bukhari)

Tindakan seperti itu merupakan salah satu bentuk bersenang-senang dan memuaskan gharizah (naluri) seksual yang tidak dibenarkan oleh syara’. Pandangan ‘lezat’ ini bukan saja membahayakan kemurnian budi, tapi bisa merusak kestabilan berpikir dan ketenteraman hati. Mari kita jaga mata kita. Semoga Allah SWT akan membersihkan dari hal-hal yang buruk. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang kita perbuat.(*/Ridz)

orbit

Recent Posts

SEMARAK HJB KE-544 DAN MINANGKALA TOHAGA KE-19, BADMINTON CUP 2026 RESMI DITUTUP: SATUKAN PEGAWAI DAN PEDAGANG DALAM SEMANGAT SPORTIVITAS

CIBINONG – Turnamen Badminton Tohaga Cup 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi…

2 bulan ago

MERIAHKAN KABOGOR FEST, TIRTA KAHURIPAN DEKATKAN PELAYANAN DAN PERLUAS AKSES AIR BERSIH

CIBINONG - KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan…

2 bulan ago

SAMBUT HJB KE-544, TIRTA KAHURIPAN HADIRKAN PROMO SPESIAL SAMBUNGAN BARU

CIBINONG - Sebagai wujud memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun, Perumda Air Minum Tirta…

3 bulan ago

STRATEGI TIRTA KAHURIPAN MENINGKATKAN SUPLAI AIR DI TARIKOLOT

CIBINONG – Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media…

4 bulan ago

MUDIK DEMI ORANG TUA

JAKARTA - Musim mudik telah tiba. Ratusan ribu kendaraan keluar dari Ibu Kota atau pun…

5 bulan ago

GEJALA GERS KABUH SAAT PERJALANAN MUDIK, TIPS PENANGANANNYA

JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis gastroenterologi hepatologi lulusan Universitas Indonesia, Hasan Maulahela, mengatakan…

5 bulan ago