KETUA DPRD RUDY SUSMANTO DORONG KEINGINAN GURU PPPK TERKAIT PENEMPATAN TUGAS

CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan akan mendorong keinginan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengeluh soal penempatan tugas diluar domisili.

Menurut Rudy Susmanto, keluhan tersebut sudah diterima dari beberapa guru SMPN yang baru diangkat menjadi PPPK, lantaran Surat Keputusan (SK) nya harus mengajar di SDN yang jauh dari tempat tinggal guru tersebut.
“Kemarin ada pengangkatan guru PPPK pun, setelah diangkat dari awalnya guru SMP tapi SK-nya guru SD. Nah ini menjadi masukan buat kami untuk kita dorong bersama-sama supaya jangan sampai proses belajar mengajar kedepan terganggu,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Jum’at (7/7/23).
Rudy yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu mengaku, untuk Kabupaten Bogor sendiri, memang kekurangan guru khusunya aparatur sipil negara (ASN) karena banyak yang sudah masuk purna pensiun.
“Memang kita sudah datang ke beberapa sekolah di Kabupaten Bogor, kendalanya hari ini adalah kekurangan guru pengajar, karena mayoritas guru khususnya yang ASN sudah memasuki masa purna pensiun,” bebernya.
Rudy menegaskan, akan mengambil langkah secepatnya agar menemukan solusi dari keinginan para guru PPPK tersebut.
“Saya akan mengambil langkah langsung untuk menanggapi hal ini. Intinya guru yang SD-nya pada pensiun, jadi guru yang baru diangkat PPPK nya pindah ke SD,” tegas Rudy.
Sebelumnya diberitakan, Penantian para Guru Honorer di Kabupaten Bogor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya terkabul. Sebanyak 2.981 guru honorer resmi menjadi guru PPPK dan dilantik langsung oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan pada Rabu (5/7/23) lalu.
Namun kegembiraan para guru usai diangkat menjadi guru PPPK menyisakan kebingungan. Bagaimana tidak, mereka yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK, tidak sesuai dengan awal penempatan para guru mengajar.
Sebagian besar guru yang diangkat menjadi PPPK itu sudah lama mengajar di SMPN. Namun usai mendapatkan SK, mereka yang semula bertugas di SMPN kini ditugaskan untuk mengajar di SDN.
Bukan persoalan SK dari SMP ke SD yang dikeluhkan. Sebagian guru tersebut merasa bingung saat ditugaskan menjadi guru SD yang lokasinya sangat jauh dari tempat tinggal mereka.
Salah satu guru yang mengaku bingung tersebut ialah Titi. Semula Titi mengaku senang sudah diangkat menjadi guru PPPK, namun usai melihat sistem dan ditempatkan menjadi guru SD di Kecamatan Rumpin. Padahal, ia tinggal bersama keluarganya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Dari sistemnya sudah begitu saya dipindah ke SDN di Wilayah Kecamatan Rumpin, sedangkan rumah di Cileungsi. Kuota SMP nya gak ada, ketika di sistem muncul kita ditunjuk mengajar di SD,” keluh Titi yang merupakan guru di SMPN 1 Klapanunggal kepada BogorUpdpate.com, Jum’at (7/7/23).
Titi menjelaskan, di SMPN 1 Klapanunggal ini ada 5 guru yang sudah diangkat PPPK. Mereka mendapatkan penempatan tugas serupa yakni menjadi guru SD sesuai dengan SK.
“Dari SMPN 1 Klapanunggal kita ada 5 guru yang penempatanya keluar. Saya bingung kaya kita ini ibu rumah tangga, disatu sisi kan anak sudah sekolah didekat tempat tinggal. Sedangkan penempatan di Rumpin, makannya kami jadi dilema,” ungkapnya.(*/Ju)