(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-4827125999327211", enable_page_level_ads: true });
Berita Orbit

RUDY SUSMANTO PESIMIS ASMAWA TOSEPU MAMPU BENAHI PROYEK MANGKRAK DI DPUPR

CIBINONG – Banyak proyek yang mangkrak dan molor menjadi perhatian publik di Kabupaten Bogor, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu akan menindak lanjuti sejumlah proyek yang molor dan mangkrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

Hal itu menjadi perhatian Asmawa Tosepu, karena jumlah proyek yang molor dan mangkrak tersebut jumlahnya mencapai 50 proyek, dan bahkan beberapa diantaranya menjadi temuan atau catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.

“Proyek (di Dpupr) yang molor dan mangkrak itu tentunya menjadi perhatian saya karena jumlahnya cukup banyal, dan bahkan penyedia jasanya kami minta untuk mengembalikan dugaan kerugian negara atau kami laporkan ke aparat penegak hukum,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, 5 Februari 2024.

Pria yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri mengaku sudah berdiskusi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya yang akan memimpin tim, untuk membenahi permasalahan ini,” sambungnya.

Diwawancara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto pesimis Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membenahi permasalahan yang ada di Dpupr.

Apalagi, dalam catatan LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2022, sejumlah rekomendasi banyak yang tidak dilaksanakan oleh Pemkab Bogor, hingga Kabupaten Bogor mendapatkan kembali predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kewenangan Pj Bupati Bogor teratas walaupun saat ini dia mampu berkordinasi dan mensinergikan seluruh stake holder, oleh karena itu kita tunggu Bupati Bogor yang baru, yang cinta terhadap Kabupaten Bogor,”

Informasi yanv dihimpun Inilah Koran, Dpupr Kabupaten Bogor setidaknya memasukkan 4 penyedia jasa atau kontraktor ke daftar hitam atau black list.

Penyedia jasa tersebut tidak bisa menuntaskan pekerjaannya, dan progres pekerjaannya banyak yang dibawah 60 persen.

Sementara, 46 penyedia jasa lainnya masih berikan addendum atau waktu tambahan selama 60 hari, disertai sanksi denda 0,01 persen perharinya dikali besar anggaran. (Rez)

orbit

Recent Posts

TIRTA KAHURIPAN APRESIASI PELANGGAN TERBAIKNYA DI HARI PELANGGAN NASIONAL

CIBINONG - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang…

1 minggu ago

TIRTA KAHURIPAN DUKUNG PENUH BUPATI BOGOR CUP TOUR MALSARI HALIMUN SALAK 2025

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bogor sukses menggelar…

1 bulan ago

PASAR RAKYAT CITAYAM DIREVITALISASI MENJADI NYAMAN DAN BERSIH BAGI PEDAGANG DAN PEMBELI

CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah merevitalisasi Pasar Rakyat Citayam secara keseluruhan mulai…

2 bulan ago

TIRTA KAHURIPAN : KALDER AIR MANCUR, JEJAK SEJARAH DISTRIBUSI AIR BERSIH

BOGOR – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menegaskan bahwa Kelder Air…

2 bulan ago

SURVEI KEPUASAN PELANGGAN,TIRTA KAHURIPAN TINGKATKAN KEUALITAS PELAYANAN

CIBINONG – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali…

2 bulan ago

APLIKASI MYKAHURIPAN LEBIH CEPAT DAN MUDAH

CIBINONG - Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih…

3 bulan ago