MUI DESAK RI KELUAR DARI BOARD OF PEACE BUNTUT SERANGAN AS-ISRAEL KE IRAN
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras atas serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026). MUI secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP).
Pernyataan tegas ini tertuang dalam Tausiyah MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu (1/3/2026).
MUI menilai keterlibatan Amerika Serikat dalam BoP tidak lagi efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia, khususnya terkait kemerdekaan Palestina. Sebaliknya, serangan terhadap Iran dinilai justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang.
“MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” bunyi pernyataan resmi MUI, dikutip Senin (2/3/2026).
Serangan udara Amerika dan Israel tersebut mengakibatkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, tewas. MUI menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya tokoh besar tersebut.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan ‘inna ilaihi raji’un’. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Amin,” tulis MUI dalam poin tausiyahnya.
MUI mengutuk keras serangan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945. MUI menduga ada motif sistematis di balik serangan ini untuk melemahkan posisi strategis Iran serta membatasi dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.
Terkait serangan balasan yang diluncurkan Iran ke pangkalan militer di negara teluk, MUI menilai langkah tersebut merupakan tindakan yang dibenarkan oleh hukum internasional.
“Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional. Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tegas MUI.
MUI memperingatkan eskalasi ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik besar yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
Menyikapi situasi yang kian memanas, MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk berdoa. Caranya dengan melakukan qunut nazilah.
“MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh berdoa dalam salat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Islam yang sedang mengalami kesulitan,” seru MUI.
Selain itu, MUI juga menyerukan kepada PBB dan OKI untuk mengambil langkah maksimal guna menghentikan perang dan memastikan hukum internasional dihormati demi menghindari kemudharatan global.(*/Da)
