Asal Usul

PENYUCIAN YANG DILAKUKAN RASULULLAH SAW SEUSAI TAKLUKAN MAKKAH

visit indonesia

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengembalikan kesucian kota Makkah pada hari kedua peristiwa Fathu Makkah. Beliau ﷺ menjelaskan hal-hal yang dilarang usai kesuciannya.

&80 x 90 Image

Seperti dikutip dari Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah ﷺ disarikan dari kitab ar-Rahiq al-Makhtum, pada hari kedua keberadaannya di Makkah, Rasulullah ﷺ kembali berpidato dan menyatakan kesucian kota Makkah.

Tidak boleh ada pertumpahan darah di sana, tumbuhannya tidak boleh ditebang, binatang buruannya tidak boleh diburu, rerumputannya tidak boleh dicabut serta tidak boleh memungut barang yang jatuh kecuali untuk diumumkan.

Ketika Rasulullah ﷺ sedang berdoa di Shafa seraya mengangkat kedua tangannya, kaum Anshar berbisik-bisik di antara mereka:

“Tahukah kalian, sesungguhnya Rasulullah ﷺ akan menetap di sini jika negerinya telah ditundukkan dan buminya telah dibebaskan untuknya?”.

Rasulullah ﷺ yang mendengar bisik-bisik tersebut segera bertanya tentang apa yang mereka bicarakan. Mulanya mereka tidak mau menjawab, namun akhirnya mereka menyampaikan hal tersebut. Maka Rasulullah ﷺ menenangkan mereka dengan bersabda, “Hidup dan matiku adalah akan berada di tempat hidup dan matinya kalian.”

Setelah Allah SWT menundukkan kota Makkah di tangan Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin, maka jelaslah kebenaran bagi penduduk Makkah dan mereka sadar bahwa tidak ada jalan keselamatan kecuali Islam.

Akhirnya mereka tunduk dan menyatakan baiat kepada Rasulullah ﷺ dan menyatakan kepatuhan dan ketaatannya kepada Rasulullah ﷺ.

Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah selama 19 hari. Selama itu beliau memperbarui kembali rambu-rambu Islam, menyerukan manusia kepada petunjuk dan taqwa.
Beliau juga memerintahkan Abu Usaid al-Khuza’i untuk memperbarui batas tanah haram, beliau pun mengirim tim-tim khusus untuk dakwah dan menghancurkan berhala di sekitar Makkah. Lalu seseorang berteriak di kota Makkah :

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia biarkan ada berhala di rumahnya kecuali dia hancurkan”.

Penaklukan kota Makkah telah mengubah sejarah kaum Muslimin, di mana kekuasan kaum musyrikan dengan penyembahan berhalanya berhasil ditundukkan dan tidak lagi diberi kesempatan dan peluang. Kini kekuatan politis dan agama di Jazirah Arab dan sekitarnya berada di tangan kaum Muslimin.

Sementara itu Rasulullah ﷺ juga menjatuhkan hukuman mati kepada sembilan gembong kafir yang selama ini banyak menyakiti kaum Muslimin, mereka adalah Abdul Uzza bin Khotl, Abdullah bin Abi Sarh, Ikrimah bin Abi Jahl, Harits bin Nufail bin Wahb, Muqais bin Shabbabah, Hubar bin al-Aswad, dua orang biduanitanya Ibn Khotl yang selama ini sering menghina Nabi ﷺ dan Sarah budak di Bani Abdul-Muththalib yang sempat membawa surat milik Hatib bin Abi Balta’ah.

Di antara mereka kemudian ada yang mendapatkan perlindungan, seperti Ibnu Abi Sarh, Ikrimah bin Abi Jahl, Hubar bin Aswad, Sarah dan salah seorang biduanita, sedang yang lainnya, dilakukan ekskusi mati terhadapnya.(*/Da)

Loading...