RANU REGULO DITUTUP, WISATAWAN TAK BISA BERKUNJUNG MULAI 5 FEBRUARI 2024
MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total kawasan Ranu Regulo yang berada di Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dari aktivitas wisata. Penutupan kawasan camping ground Ranu Regulo ditutup total mulai 5 Februari 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kegiatan kunjungan dan berkemah di Ranu Regulo ditutup secara total mulai 5 Februari 2024 sampai dengan pemberitahuan berikutnya,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, (2/2/2024).
Septi menjelaskan, penutupan aktivitas wisata di Ranu Regulo yang tertuang dalam surat bernomor PG.1/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/02/2024 karena memperhatikan kondisi cuaca di kawasan Ranu Regulo yang berada di kaki Gunung Semeru tersebut.
Menurutnya, di kawasan tersebut sering kali terjadi hujan intensitas tinggi disertai angin kencang dan berpotensi menyebabkan terjadinya peristiwa pohon tumbang yang bisa mengancam keselamatan pengunjung.
“Memperhatikan kondisi cuaca yang bisa menyebabkan pohon tumbang dan mengancam keselamatan pengunjung, maka aktivitas wisata ditutup total,” kata Septi.
Selain kondisi akibat cuaca yang bisa membahayakan pengunjung, Septi menyebut pentutupan tersebut juga untuk upaya pemulihan ekosistem Ranu Regulo.
Penutupan diperlukan untuk menjaga dan memelihara keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
“Penutupan kegiatan kunjungan dan berkemah di camping groud Ranu Regulo ini juga dimaksudkan untuk pemulihan ekosistem,” jelasnya.
Ranu Regulo merupakan danau yang terbentuk secara alami dengan air berwarna biru kehijauan dengan luas kurang dari satu hektare. Ranu Regulo masih berada di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.(*/Dan)
<