ADA 5 DOSA BESAR ISTRI TERHADAP SUAMI
JAKARTA – Selama kehidupan rumah tangga, tak sedikit istri yang tidak menyadari bahwa banyak perbuatannya kepada sang suami termasuk dosa. Perbuatan-perbuatannya ini dilarang keras oleh Rasulullah SAW, bahkan Allah SWT pun membencinya.
Istri tak sadar hal yang diperbuatnya adalah dosa besar dan tetap mengulanginya seakan sudah menjadi kebiasaan. Padahal, Allah SWT melalui Al-Qur’an dan Nabi SAW telah mengingatkan para wanita untuk tidak berperilaku demikian.
Lantas, apa perbuatan istri yang termasuk dosa besar kepada suaminya?
Dosa Istri Terhadap Suami
Mengutip buku Dosa-Dosa Istri yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama oleh Masykur Arif Rahman dan Dosa-Dosa Istri yang Wajib Dihindari karya Hastanti Ayu Humaia, berikut sejumlah dosa istri kepada suaminya:
1. Durhaka pada Suami
Istri yang durhaka berarti membangkang, tidak patuh, atau melawan perintah suaminya. Perilaku istri yang seperti ini sangat dibenci Allah SWT, sampai-sampai menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya.
Rasulullah SAW bersabda, “Dua golongan yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari majikannya sampai ia kembali dan wanita yang durhaka kepada suaminya hingga ia mau rujuk (taubat).” (HR Thabrani dan Hakim)
Wanita harus mematuhi suaminya, selama tidak menyuruh pada kemaksiatan dan yang dilarang syariat. Karena dalam pernikahan, suami adalah pemimpin atau kepala rumah tangga sehingga patut ditaati.
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ… – 34
Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab (pemimpin) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.” (QS An-Nisa: 34)
2. Berselingkuh
Perselingkuhan tak ada bedanya dengan mengkhianati pasangan. Perbuatan ini mampu meretakkan hubungan pernikahan. Di sisi lain, berselingkuh merupakan perbuatan mendekati zina. Jangankan berzina, mendekatinya saja sudah dilarang dan dikutuk oleh-Nya sebagaimana Surat Al-Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”
Zina yang dilakukan istri atau suami disebut zina muhsan. Zina sendiri termasuk dosa paling besar di sisi Allah SWT, terlebih lagi yang diperbuat oleh orang yang sudah menikah. Menurut hadits, hukuman bagi pezina muhsan adalah rajam atau dilempari batu.
3. Menolak Berhubungan Intim
Jimak atau berhubungan intim antara suami dan istri termasuk hak bersama dalam pernikahan. Namun apabila menolak ajakan suami untuk melakukannya, istri bisa berdosa.
Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda: “Apabila suami mengajak istrinya untuk berkumpul, hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun ia berada di dapur.” (HR Tirmidzi).
Jika istri menolak berjimak hingga suaminya murka marah kepadanya, dikatakan malaikat mengutuknya. Sebagaimana sabda Rasul SAW: “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).
4. Pergi Tanpa Seizin Suami
Di zaman sekarang, banyak istri yang keluar rumah tanpa sepengetahuan suami. Perbuatan ini, meskipun pergi dengan tujuan baik, termasuk dosa jika tidak izin terlebih dahulu kepada suami.
Dalam Surat Al-Ahzab ayat 33, Allah SWT melarang para istri pergi tanpa seizin suami dan memerintahkan mereka untuk tetap di rumah.
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى… – 33
Artinya: “Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu.”
Dijelaskan dalam buku Fiqh Keluarga Terlengkap oleh Rizem Aizid, istri boleh keluar tanpa izin suami hanya dalam kondisi darurat. Seperti istri yang kelaparan saat sendirian di rumah dan suami sedang bekerja, sehingga ia harus membeli makanan keluar. Dalam keadaan seperti itu, istri diperbolehkan keluar tanpa meminta izin suaminya terlebih dahulu.
5. Menggugat Cerai Tanpa Alasan Syar’i
Allah SWT melarang seorang istri menggugat cerai tanpa alasan syar’i. Sebagai contoh, jika wanita meminta cerai hanya karena suaminya yang telah bekerja keras tidak mampu memenuhi gaya hidupnya yang foya-foya, maka ia termasuk durhaka.
Namun bila sang suami malas bekerja atau enggan memberi nafkah, maka istri boleh minta cerai. Namun, ia perlu menasihati suaminya agar bertaubat terlebih dahulu.
Istri yang menggugat cerai tanpa alasan sesuai syariat, Nabi SAW mengungkap bahwa ia tidak akan mencium aroma surga. Rasulullah SAW bersabda, “Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk bercerai tanpa kondisi mendesak, maka haram baginya bau surga.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).(*/Li)