MASYARAKAT DIIMBAU WASPADA DEMAM BERDARAH SELAMA MUSIM HUJAN
JAKARTA – Masyarakat diimbau waspada terhadap risiko penyakit demam berdarah dengue (DBD) pada musim hujan. Salah satunya dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, mengatakan masyarakat harus waspada terhadap genangan air. “Barang-barang bekas yang memungkinkan genangan air sebaiknya itu dihilangkan dan dikurangi,” kata Tri Yunis pada Kamis (21/11/2024).
Miko menjelaskan, demam berdarah biasanya mengalami peningkatan kasus pada awal dan akhir musim hujan. Pada awal musim hujan, curah hujan yang tinggi menyebabkan genangan air yang ideal bagi perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
Namun, pada saat hujan berhenti atau berkurang, maka nyamuk ini cenderung tidak dapat terbang jauh, sehingga penyebarannya terbatas. Sebaliknya, pada akhir musim hujan ketika curah hujan mulai berkurang, nyamuk kembali aktif dan dapat menyebar lebih luas. Inilah mengapa puncak peningkatan kasus demam berdarah sering terjadi antara bulan November hingga Desember, serta Maret hingga Juni.
Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat untuk waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk (3M). Untuk menurunkan kasus demam berdarah (DBD), menurut Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu diperlukan berbagai upaya atau intervensi yang dilakukan secara bersamaan.
“Tidak ada satu solusi tunggal yang bisa menyelesaikan masalah ini. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi vaksinasi, penerapan program 3M, serta penggunaan obat nyamuk. Semua harus digunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu dijalankan secara komprehensif untuk mencapai hasil yang maksimal. Menurut dia, vaksinasi bisa sangat efektif terutama bagi mereka yang belum pernah terinfeksi virus dengue.
Vaksin ini membantu melindungi individu dari kemungkinan tertular demam berdarah di masa mendatang. Namun, bagi mereka yang sudah pernah terinfeksi, vaksinasi tetap dapat diberikan, meskipun dengan aturan berbeda.
Untuk orang yang sudah pernah terinfeksi, vaksinasi hanya perlu dilakukan satu kali, bukan dua kali seperti yang direkomendasikan untuk mereka yang belum pernah kena. “Semua intervensi ini harus dilakukan dengan konsisten dan terpadu, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun sektor lainnya,” kata dia.(*/Ta)