WISATAWAN DILARANG KUNJUNGI BADUY DALAM SEPANJANG KAWALU
LEBAK – Wisatawan dilarang mengunjungi masyarakat Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sepanjang memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan.
“Bulan Kawalu ditetapkan mulai Selasa (28/2) hingga tiga bulan mendatang,” kata Kudil (40) warga Baduy yang juga seniman Baduy saat dihubungi di Lebak, Senin (2/3), seperti yang dikutip dari Antara.
Selama ritual Kawalu itu maka para wisatawan dilarang memasuki permukiman Baduy Dalam, seperti Kampung Cibeo, Cikertawan, dan Cikeusik.
Masyarakat Baduy Dalam melaksanakan tradisi Kawalu dengan puasa serta berdoa agar kehidupan penuh kedamaian dan kesejahteraan dan panen melimpah.
“Saya kira masyarakat Baduy Dalam melaksanakan ritual Kawalu dengan khusyuk dan penuh sederhana,” katanya menjelaskan.
Ia juga mengimbau wisatawan dapat memahami pelarangan mengunjungi Baduy Dalam sehubungan memasuki Kawalu tersebut.Selain itu juga telah dipasang peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.
Tradisi Kawalu warisan nenek moyang sejak turun temurun dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian.
Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Baduy Dalam.
“Perayaan Kawalu itu permukiman Baduy Dalam tampak sepi dan mereka lebih memilih tinggal di rumah-rumah,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Plh Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, penutupan kawasan Baduy Dalam itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke permukiman Baduy.
Sebab, kawasan permukiman Baduy Luar diperbolehkan dikunjungi wisatawan.”Kami minta wisatawan tidak ke Baduy Dalam, namun cukup dengan warga Baduy Luar saja,” katanya.(*/Dan)