Advetorial

WAKIL KETUA DPRD MINTA PLT BUPATI BOGOR TERBUKA BERIKAN INFORMASI SOAL DANA DESA BELUM CAIR

visit indonesia

CIBINONG – Terkait keterlambatan sejumlah anggaran yang diperuntukan untuk Desa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim meminta agar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan informasi kepada masyarakat khsusunya Kepala Desa (Kades) secara terbuka.

&80 x 90 Image

Menurutnya, jika persoalan tersebut diakibatkan karena Administrasi yang rumit, maka sebagai Kepala Daerah, Iwan Setiawan membuka persoalan secara transparan kepada masyarakat. Apalagi, birokrasi administrasi pejabat Plt harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memakan waktu.

“Kalau keterlambatan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) diakibatkan karena administrasi lantaran posisi Plt Bupati yang harus meminta rekomendasi dari Pusat, sehingga kebijakan termasuk Perbup harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri maupun Provinsi, maka sebaiknya dikomunikasikan dan di infokan secara terbuka,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/3/23).

Politisi Partai PKS itu menambahkan, jika terus dibiarkan berlarut-larut persoalan keterlambatan anggaran desa itu tidak dibuka secara gamblang, maka nantinya akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

“Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan berbagai pertanyaan dan komentar sehingga berdampak dengan adanya dugaan dugaan yang tidak nyaman bagi eksekutif maupun penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana mengaku prihatin dengan apa yang dirasakan pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bogor saat ini, karena Anggaran Dana Desa (ADD) yang merupakan keuangan desa yang salah satu kegunaannya untuk menggaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya yang di referensikan cair 1 bulan oleh Presiden Jokowi, justru meleset jauh.

Daen Nuhdiana mengatakan, ADD pada periode tahun 2021 dan 2022 lalu, dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) pada bulan Januari atau Desember tahun sebelumnya.

Dan pencairan ADD pun di awal bulan antara Januari dan Februari, namun Perbup Bogor tak kunjung turun atau terbit hingga akhir Maret 2023 saat ini, membuat hampir semua Kades hingga perangkat desa di wilayah Kabupaten Bogor mulai gelisah.

“Sangat prihatin dari dahulu terkait keuangan desa khusus siltap (Penghasilan tetap, red) tidak pernah 1 bulan cair,” katanya kepada wartawan.(*/Angg)

Loading...